Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Tetapkan Dua Zona Rapat Umum Berdasarkan Koalisi

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 20:10 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum membagi kampanye rapat umum partai politik peserta Pemilu 2019 menjadi dua zona.

Rapat yang yang biasanya dihadiri massa dengan jumlah besar itu akan dilakukan secara terpisah antar pendukung pasangan capres.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, kampanye capres, caleg DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dapat dilakukan pada waktu bersamaan.

"Dalam kampanye rapat umum kita akan membagi dua zona. Di mana masing-masing zona terdiri dari 17 provinsi," katanya di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (27/2).

Putusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi KPU bersama parpol peserta Pemilu 2019. Menurut Wahyu, pembagian zona berdasarkan koalisi parpol pengusung capres. Khusus Partai Garuda yang tidak mendukung pasangan capres manapun dibebaskan untuk memilih zona.

Wahyu memastikan kalau tidak akan ada satu pun peserta pemilu yang melakukan kampanye di luar jadwal dan zona yang sudah ditentukan. Sebab, dalam periode kampanye tertentu, antara zona A dan zona B ditukar tempatnya.

"Inilah prinsip utama dalam pengaturan jadwal kampanye sehingga tidak dimungkinkan dalam hari yang sama dalam waktu yang sama peserta pemilu berkampanye di luar zona. Itu tidak mungkin," pungkasnya.

Kampanye rapat umum sendiri hanya boleh digelar pada 24 Maret sampai 13 April atau 21 hari sebelum masa tenang.

Rapat koordinasi KPU menyepakati Zona A terdiri beberapa wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.

Sementara Zona B terdiri dari Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, serta Papua Barat.

Adapun, penentuan jadwal zonasi akan ditentukan dalam rapat koordinasi yang digelar pada Selasa pekan depan (5/3). ***

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya