Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Tetapkan Dua Zona Rapat Umum Berdasarkan Koalisi

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 20:10 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum membagi kampanye rapat umum partai politik peserta Pemilu 2019 menjadi dua zona.

Rapat yang yang biasanya dihadiri massa dengan jumlah besar itu akan dilakukan secara terpisah antar pendukung pasangan capres.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, kampanye capres, caleg DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dapat dilakukan pada waktu bersamaan.


"Dalam kampanye rapat umum kita akan membagi dua zona. Di mana masing-masing zona terdiri dari 17 provinsi," katanya di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (27/2).

Putusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi KPU bersama parpol peserta Pemilu 2019. Menurut Wahyu, pembagian zona berdasarkan koalisi parpol pengusung capres. Khusus Partai Garuda yang tidak mendukung pasangan capres manapun dibebaskan untuk memilih zona.

Wahyu memastikan kalau tidak akan ada satu pun peserta pemilu yang melakukan kampanye di luar jadwal dan zona yang sudah ditentukan. Sebab, dalam periode kampanye tertentu, antara zona A dan zona B ditukar tempatnya.

"Inilah prinsip utama dalam pengaturan jadwal kampanye sehingga tidak dimungkinkan dalam hari yang sama dalam waktu yang sama peserta pemilu berkampanye di luar zona. Itu tidak mungkin," pungkasnya.

Kampanye rapat umum sendiri hanya boleh digelar pada 24 Maret sampai 13 April atau 21 hari sebelum masa tenang.

Rapat koordinasi KPU menyepakati Zona A terdiri beberapa wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.

Sementara Zona B terdiri dari Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, serta Papua Barat.

Adapun, penentuan jadwal zonasi akan ditentukan dalam rapat koordinasi yang digelar pada Selasa pekan depan (5/3). ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya