Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Politisi PAN Dan Pejabat Pegunungan Arfak Dicekal Ke Luar Negeri

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 19:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bersurat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah ke luar negeri para tersangka kasus suap pengurusan Dana Perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

Demikian disampaikan Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/2).

"KPK telah mengirimkan surat pada imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap SKM (Anggota DPR RI), NPA (Plt. dan Pj. Kepala Dinas PUPR Pemkab Pegunungan Arfak)," ujar Febri.


Dijelaskan Febri, KPK meminta pihak imigrasi untuk mencegah para tersangka itu selama kurun waktu enam bulan kedepan terhitung sejak tanggal 21 Februari 2019.

"Jangka waktu 6 bulan ke depan, terhitung sejak 21 Januari 2019," tegas Febri.

Adapun kedua tersangka suap terkait dengan Pengurusan Dana Perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak itu adalah Anggota DPR RI Fraksi PAN Sukiman dan Plt Kepala Dinas PUPR Pemkab Pegunungan Arfak Natan Pasomba.

Keduanya dicekal ke luar negeri karena telah resmi ditetapkan tersangka oleh KPK.

Dalam kasus ini, Sukiman diduga menerima Rp 2,65 miliar dan 22 ribu dolar AS.

Sukiman dijerat melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Natan Pasomba dijerat melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya