Berita

KCR-60/Net

Pertahanan

Kali Ini, TNI AL Akan Peroleh Dua KCR-60 Dalam Kondisi Lengkap

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 17:33 WIB | LAPORAN: A KARYANTO KARSONO

. TNI AL tak lama lagi akan menambah dua unit kapal perang tipe Kapal Cepat Rudal 60 meter (KRC-60). Kontrak pemesanan ke-5 dan ke-6 kapal produksi PT.PAL (Persero) sudah ditandatangani Kementerian Pertahanan RI bersama PT PAL (Persero).

Dari aspek kelengkapan, kontrak KCR-60 kali ini terbilang lengkap. Tak hanya mencakup pengadaan kapal, namun lengkap dengan sistem sensor, manajemen tempur dan persenjataan. Biasa dikenal dengan istilah SEWACO (Sensor, Weapon and Combat System). Pesanan sebelumnya pembelian dilakukan secara parsial. Kapalnya dulu dibeli, baru kemudian membeli SEWACO untuk diintegrasikan.

Memang, untuk jangka pendek, pembelian model “cicilan” terkesan murah alias ramah anggaran. Hanya saja, jika dihitung secara total dan ditinjau dari efektivitas biaya (cost effectiveness), bisa lebih mahal.


Sebut saja satu aspek, misalkan tahapan integrasi sistem manajemen tempur dan persenjataan. Jika dilakukan setelah kapal dibeli, berarti kapal harus masuk dok lagi, dan setelah pemasangan semua selesai, kembali menjalani uji laut.

Jika pemasangan SEWACO dilakukan bersamaan dengan penyelesaian kapal, maka tahapan uji laut bisa dilakukan sekaligus. Untuk itulah langkah berani pemesanan KCR-60 secara lengkap patut diapresiasi.

Pembelian kapal perang tipe kecil ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012. Sejalan pula dengan pemenuhan Minimum Essential Forces (MEF) TNI pada umumnya, dan TNI AL khususnya.

Pembangunan KRC-60 ke5 dan ke-6, selain melibatkan pemasok dalam negeri seperti Krakatau Steel untuk material lambung kapal, juga masih melibatkan pihak luar negeri. Tak tanggung-tanggung, PT PAL melibatkan vendor luar negeri kelas berat. Sebut saja Bofors (Swedia), MBDA (Perancis) dan Terma A/S (Denmark).

Meskipun tak disebutkan jenis senjata atau sensor apa yang dibenamkan pada KCR-60 unit ke-5 dan ke-6 ini, namun bisa diperkirakan, untuk meriam utama, kemungkinan masih mengadopsi Bofors kaliber 40 mm, meski tak menutup kemungkinan “upgrade” memakai kaliber 57 mm. Sementara untuk sensor, kemungkinan memakai turunan seri SCANTER buatan Terma A/S yang memiliki produk khusus untuk kapal kombatan ukuran kecil.

Lantas rudal apa yang akan diusung KRC-60 kali ini? Masih belum terungkap. Unit-unit sebelumnya dilengkapi rudal anti kapal C-705 buatan China, tak menutup kemungkinan dipakainya rudal anti kapal jenis lain.

Melihat adanya keterlibatan vendor MBDA Perancis, sangat dimungkinkan rudal anti kapal Exocet yang dikenal andal akan dibopong KRC-60.

Secara teknis, kemampuan operasional KCR-60 unit ke-5 dan ke-6 ditengarai tak jauh beda dengan unit-unit sebelumnya. Kecepatan maksimum berkisar 28 knots, dengan endurance selama 28 hari (pada kecepatan jelajah 20 knots). Selain meriam utama, KCR-60 juga bisa dibekali kanon 20 mm dan tentunya rudal anti kapal (2 sampai 4 unit).**

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya