Berita

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri/Dok

Menaker Minta Pengusaha Korsel Tingkatkan Investasi Di Indonesia

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 16:05 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meminta para pengusaha asal Korea Selatan meningkatkan nilai investasi di Indonesia sehingga bisa membuka lapangan kerja baru.

Investasi perusahaan-perusahaan asal Korea Selatan yang beroperasi di berbagai daerah di Indonesia mampu menyerap kurang lebih 1 juta tenaga kerja Indonesia.

Tidak hanya itu, Menaker Hanif pun meminta agar manajemen perusahaan terus memupuk hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha di perusahan masing-masing untuk peningkatan produktivitas usaha dan kesejahteraan pekerja.


"Komitmen bersama untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis ini diharapkan dapat terus meningkatkan nilai  investasi yang masuk ke Indonesia," kata dia saat menjadi narasumber dalam 2019 Korean Business Dialogue di Ballroom Hotel Mulia Jakarta, Rabu (27/2).

Menaker Hanif mengatakan saat ini  pemerintah juga terus mendorong perlunya investasi SDM yang masif dari dunia industri. Ia menilai, investasi SDM di Indonesia dari sektor swasta masih sangat rendah.

"Karena pada dasarnya pembangunan SDM tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah sendiri, melainkan harus juga didukung oleh investasi industri dan kelompok-kelompok bisnis juga," sebutnya.

Mengenai hubungan industrial, Menaker Hanif menjelaskan salah satu cara untuk memupuk hubungan industrial adalah membudayakan dialog sosial di lingkungan kerja. Untuk itu, pemberdayaan Lembaga Kerjasama Bipartit dan Lembaga Kerjasama Tripartit harus dilakukan dengan komunikasi yang efektif.

Tujuannya untuk menghindari kesalahpahaman, kecurigaan, dan ketidakpercayaan yang mengarah pada perselisihan antara pekerja dan pengusaha.

"Kami juga mengapresiasi atas dialog sosial yang terus ditingkatkan oleh perusahaan Korea dengan para pekerjanya dalam menjalankan kegiatan bisnisya di Indonesia," ujarnya.

Menaker Hanif menambahkan, pemerintah sendiri terus berupaya mewujudkan iklim industri yang kondusif melalui berbagai regulasi dan kebijakan. Salah satunya, Peraturan Pemerintah RI Nomor 78/2015 tentang Pengupahan (PP Pengupahan).

PP tersebut memberi kepastian kepada pelaku usaha dalam menyusun perencanaan keuangan. Bagi para pekerja, PP Pengupahan memberi kepastian kenaikan upah tiap tahunnya.

"Aturan ini memberikan kepastian dan menguntungkan, baik bagi pekerja dan pengusaha," jelas Menaker Hanif.

Senada dengan Menaker Menaker, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menyampaikan apresiasi atas investasi pengusaha Korea yang mampu menyerap kurang lebih 1 juta tenaga kerja Indonesia.

Kedepan, hubungan antara Indonesia-Korea harus terus diperkuat. Salah satunya dengan investasi SDM. Baik melalui sistem pendidikan vokasi maupun pelatihan vokasi.

"Sudah saatnya hubungan Indonesia-Korea masuk ke next level dalam bekerja sama dalam berbagai bidang" paparnya.

Dialog bertemakan "Together We Grow" ini diselenggarakan oleh Korean Chamber of Commerce and Industry (Kocham) Indonesia. Dengan diikuti 150 perwakilan instansi pemerintah dan perusahaan Korea Selatan.

Acara ini bertujuan sebagai wadah dialog bagi para pebisnis Korea dan Pemerintah Indonesia, dalam membahas kedekatan kedua belah pihak terkait hubungan kerja sama ekonomi.

Turut hadir dalam acara ini, Dubes Republik Korea untuk Indonesia, Kim Chang Beom; Dirjen PHI dan Jamsos, Haiyani Rumondang; Direktur KKHI, Aswansyah; Dirjen Pajak, Robert Pakpahan; Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi; dan Ketua Umum APINDO, Hariyadi Sukamdani. ***

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya