Berita

Foto: RMOL

Hukum

Tim Kuasa Hukum Dahnil Minta KPK Ambil Alih Korupsi Dana Kemah

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 15:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim kuasa hukum Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil alih perkara dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam.

Permintaan ini disampaikan mereka saat menyambangi gedung antirasuah, Rabu 927/2).

"Kami hari ini mendatangi KPK dengan tujuan meminta KPK mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam yang selama ini ditangani oleh kepolisian," ujar Nurcholis Hidayat mewakili tim kuasa hukum Dahnil di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.


Nurcholis menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus ini setelah mengkaji dasar hukumnya.

"Dasar kami meminta pengambil alihan ini selain karena dimungkinkan secara hukum sesuai UU Tindak Pidana Korupsi. Juga karena terlalu banyak kejanggalan yang kami hadapi selama proses penyidikan oleh kepolisian karena hanya menyasar Pemuda Muhammadiyah saja," tutur Nurcholis.

Terlebih, lanjut Nurcholis, status mantan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar masih sebagai saksi.

"Tapi saksi untuk siapa? Nah ini permasalahan dalam penyelidikan yang menurut kami tidak wajar. Bersaksi untuk memberatkan dirinya sendiri ya tidak boleh menurut KUHAP. Itu yang janggal," tegas Nurcholis.

Dalam kesempatan itu, tim kuasa hukum Dahnil juga meminta KPK dan Kemenpora untuk membongkar dalang di balik dugaan korupsi dana acara Kemah Pemuda Islam yang hingga kini tak jua diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ini harusnya dibuka dan kita tahu bahwa selama ini BPK belum melakukan audit terhadap laparan secara keseluruhan. Sehingga lebih fair nanti siapa yang bermasalah dalam kasus ini," demikian Nurcholis.*** 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya