Berita

Ketua MA Hatta Ali/RMOL

Politik

MA Luncurkan E-court Untuk Wujudkan Peradilan Cepat Dan Berbiaya Ringan

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 11:45 WIB | LAPORAN:

. Mahkamah Agung (MA) terus berupaya mendorong terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan dengan memanfaatkan teknologi informasi berkesinambungan dengan meluncurkan e-court (pengadilan elektronik).

Ketua MA Hatta Ali mengatakan, hampir semua lini pada lembaga yang dipimpinnya telah ditranformasikan secara digital, baik di bidang teknis yudisial maupun non teknis.

"Mahkamah Agung telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memastikan terlaksananya pengaturan, pengarahan, dan pengendalian dalam penerapan teknologi informasi secara terintegrasi di lingkungan Mahkamah Agung dan empat badan peradilan di bawahnya," katanya dalam Sidang Pleno MA 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (27/2).


Langkah itu ditegaskannya untuk mendorong percepatan dalam layanan peradilan. Meski demikian, pada kenyataannya implementasinya terkendala peraturan hukum acara yang tidak kunjung diperbaharui. Hal itu kata dia bisa menghambat peluang menggantikan proses lama yang sudah tidak efisien.

Untik mengatasi itu pihaknya pun melahirkan Perma Nomor 3/2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik (e-court). Perma itu tujuannya untuk memberikan payung hukum bagi implementasi aplikasi e-Court, dengan tiga fitur utama, yaitu pendaftaran perkara (e-Filing), pembayaran panjar uang perkara (e-Payment) serta penyampaian pemberitahuan dan pemanggilan persidangan secara elektronik (e-Summons).

Di samping aplikasi e-court, lanjutnya, MA juga telah menyempurnakan pemanfaatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

"Yaitu penerapan SIPP versi 3.2.0 secara nasional pada empat lingkungan peradilan yang terintegrasi dengan Direktori Putusan dan Sistem Administrasi Perkara (SIAP) Mahkamah Agung, aplikasi SIPP Modul Gugatan Ekonomi Syariah, dan aplikasi SIPP Modul Gugatan Sengketa Pemilihan Umum," pungkasnya.

Laporan Akhir Tahun MA dilakukan di hadapan Presiden Joko Widodo, Wapres M. Yusuf Kalla, Ketua MA negara-negara sahabat seperti Ketua MA Singapura Sundaresh Menon, Ketua MA Malaysia Tan Sri Datuk Seri Panglima Richard Malanjum dan Ketua MA Belanda Maarten Feteris beserta Wakil Ketua MA dari Kerajaan Qatar, dan Wakil Ketua MA Sudan serta Para Hakim Agung dari Kerajaan Bahrain. ***

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya