Berita

Muhammad Nazar/Net

Hukum

Mantan Wagub Aceh Kecipratan Duit Proyek Dermaga Rp 700 Juta

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 09:18 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mantan Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar di­duga menerima Rp 700 juta dari proyek proyek pembangunan dermaga Sabang.

Hal itu terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kary­awan PT Nindya Karya, Bayu Ardhianto, yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK.

Dalam BAP itu disebutkan, Bayu mengetahui adanya pem­berian uang kepada Gubernur Irwandi Yusuf melalui mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Sabang, Izil Azhar.


Selain kepada Irwandi, Bayu mengakui adanya pemberian uang kepada Nazar. Nazar meru­pakan wakil gubernur pasangan Irwandi pada periode 2007-2012.

Menurutnya, pemberian uang itu dicatat dalam pembukuan pengeluaran uang yang dipakai untuk pengerjaan proyek der­maga Sabang.

"Di BAP Saudara selain ke­pada gubenur, ada penyerahan uang kepada wakil gubernur?" tanya jaksa ke Bayu yang men­jadi saksi sidang perkara Irwandi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Iya. Jadi saya tulis (di pem­bukuan itu) pengeluaran ada NAD 1, itu gubernur dan NAD 2 itu wakil gubernur," papar Bayu. "Ada kodenya?" tanya jaksa lagi. "Iya," jawab Bayu.

"Di sini dalam catatan saudara untuk Pak Wakil Gubernur total­nya Rp 700 juta, Pak Muhammad Nazar, NAD 2 ini?" tanya jaksa. "Iya betul, Pak," jawab Bayu.

"Kemudian untuk pihak pani­tia, BPK dan lain-lain yang tidak terkait dengan konstruksi dan operasional proyek dermaga Sabang?" tanya jaksa lagi. "Iya betul," jawab Bayu.

Ia menjelaskan, uang yang diberikan kepada Nazar berasal dari dana biaya pembangunan proyek dermaga Sabang. Bayu mengatakan proyek itu dikerja­kan Joint Operation (JO) dengan PT Tuah Sejati.

Bayu tahu adanya pemberian uang itu karena mencatat lang­sung pengeluaran uang tersebut, Termasuk mencatat adanya pem­berian kepada Irwandi.

Bayu membeberkan, pembe­rian total uang kepada Irwandi melalui Izil Azhar mencapai Rp 32,45 miliar. Menurutnya, pen­geluaran uang itu juga diketahui Direktur Utama PT Tuah Sejati, Muhammad Taufik Reza.

Sementara Reza menjelas­kan dari total Rp 32,45 miliar, Irwandi disebut hanya menerima Rp 29,89 miliar. Sisanya Rp 2,59 miliar Izil memintanya untuk diri sendiri.

Izil juga telah ditetapkan se­bagai tersangka kasus duit proyek dermaga Sabang. Namun ia tak pernah memenuhi pang­gilan pemeriksaan. KPK masih memburunya.

Sementara Irwandi diadili atas korupsi yang dilakukan selama menjadi gubernur daerah Serambi Mekah. Pada masa jabatan gubernur 2007-2012, Irwandi menerima Rp 32,45 miliar dari proyek dermaga Sabang.

Sementara pada masa ja­batan periode kedua, Irwandi menerima suap dari Rp 1,05 miliar. Bupati Bener Meriah Ahmadi memberikan rasuah itu agar Irwandi mengalokasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Rp 108 miliar untuk wilayahnya.

Ahmadi juga ingin proyek-proyek di wilayahnya yang dibiayai DOKA dikerjakan kon­traktor lokal. Ia bersedia mem­berikan fee proyek 10 persen kepada Irwandi.

Selain itu, Irwandi menerima gratifikasi mencapai Rp 8,717 miliar pada periode Mei 2017 hingga Juli 2018. Uang itu be­rasal dari kontraktor maupun mantan tim sukses yang diberi jatah proyek. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya