Berita

Roro Fitria/Net

Blitz

Roro Fitria, Titip Surat Bantah Terlibat Prostitusi

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 08:02 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Roro Fitria menulis surat dari balik sel. Bintang film Bangkit­nya Suster Gepeng ini menulis­nya sendiri di atas secarik kertas putih dengan tinta hitam. Surat tersebut dititipkannya melalui tim kuasa hukum untuk dibaca­kan di depan infotainment.

"Menanggapi pemberitaan negatif yang Nyai terima infor­masinya melalui kuasa hukum, maka Nyai PASTIKANBAHWA BERITA NEGATIF TERSE­BUT TIDAK BENAR. Nyai tidak pernah melakukan atau terlibat dalam prostitusi online. Hal tersebut hanyalah fitnah/fik­tif belaka...Wassalamu'alaikum WR.WB. KRAY. T. Nyai Roro Fitria, SE, MM," demikian pe­tikan isi surat itu.

Nama Roro sempat mun­cul ketika polisi menyebutkan inisial 'RF' saat polisi menjerat Vanessa Angel di kasus prosti­tusi daring. Artis doyan ritual kejawen ini dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta atas kasus narkoba yang menjeratnya.


Namun, bukan frustasi karena tidak nyaman berada di penjara, melainkan perasaan bersalahnya yang terus-menerus hadir sejak wafatnya sang ibunda.

"Beliau sudah tidak ada ke­inginan untuk keluar. Sebe­narnya ia ingin ketemu dengan orang tua dengan bundanya (kalau sudah bebas), tapi ketika bundanya sudah tidak ada peras­aan untuk (ingin) bebas sudah tidak ada," ucap pengacara Roro, Asgar.

Setelah ditahan di Rutan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Asgar menye­but Roro lebih sering mengi­kuti pengajian daripada ritual mistis yang dulu sering dilaku­kannya. ***

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya