Berita

Harjono/RMOL

Politik

70 Penyelenggara Pemilu Dipecat Selama Tahun 2018

RABU, 27 FEBRUARI 2019 | 02:49 WIB | LAPORAN:

Tindakan tegas diambil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam menangani penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Tercatat, di tahun 2018 sebanyak 70 orang penyelenggara negara pemilu telah diberhentikan dari masa tugas.

Begitu tegas Ketua DKPP Harjono dalam diskusi "Ngetren Media dan Peluncuran Buku Pemilu di Indonesia", di Ashley Hotel, Jakarta, Selasa (26/2).

"Tahun 2018 tidak kurang, yang terberatlah, itu sampai diberhentikan 70 orang (penyelenggara pemilu), tapi kalau kita lihat 70 ini angkanya makin tinggi," kata Harjono.

Penyelenggara pemilu itu terdiri dari anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Pelanggar kode etik itu macam-macam, dia tidak melaksanakan tugas secara baik, terutama yang berat bagi kita adalah kalau dia melakukan suatu perbuatan yang menurunkan kredibilitasnya, menurunkan integritasnya," sambung Harjono.

Anggota KPU maupun Bawaslu yang melanggar bisa terindikasi melalui pesan-pesan aplikasi chatting, seperti WhatsApp (WA).

"Bisa saja kita lihat WA-WA ya karena buktinya macem-macem, kalau dari WA-WA nya bisa disimpulkan bahwa dia harusnya independen tapi dari WA kemudian disimpulkan ada keberpihakan ya kita lakukan penghukuman," tandasnya. ***

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya