Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Panggil 6 Saksi Termasuk Bupati Bengkalis, 1 Saksi Mangkir

SELASA, 26 FEBRUARI 2019 | 15:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi kasus suap proyek peningkatan jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis Riau.

Namun, satu orang saksi mangkir dari panggilan KPK.

Di antara enam saksi yang diperiksa, salah satunya adalah Bupati Kabupaten Bengkalis Amril Mukminin.


"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap enam orang saksi untuk tersangka HOS (Hobby Siregar) di kasus peningkatan jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih, Bengkalis Riau," ujar Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/2).

Selain Amril, empat lainnya yang sudah hadir pemilik PT Everest, Romi Robindi Lie; operasional PT Road Construction, Johano, Doso Prihandoko dan Thjin Franky Tanuwijaya dari pihak swasta.

Satu orang saksi yakni, Direktur PT Liwaus Sabena, Hendri Sukardi belum diketahui alasannya mangkir.

"Satu orang saksi belum datang sampai siang ini, yaitu Hendri Sukardi. Sedangkan lima saksi lainnya telah hadir dari pagi dan sedang dilakukan pemeriksaan di kantor KPK," beber Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yakni Sekretaris Daerah Kota Dumai Provinsi Riau M Nasir (MNS) dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar (HOS).

M Nasir yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis periode 2013-2015, dan Hobby Siregar terlibat suap terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015.

Lembaga antirasuah pun menaksir,  terjadi kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 100 miliar rupiah uang yang dikorupsi keduanya.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya