Berita

Slamet Maarif/Net

Hukum

Kasus Ketua PA 212 Dihentikan Bukti Tidak Ada Kriminalisasi Ulama

SELASA, 26 FEBRUARI 2019 | 15:25 WIB | LAPORAN:

Keputusan Polri menghentikan kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif disambut positif. Polri dipuji telah bertindak tepat.

"Ini bukti Polri bekerja promoter (profesional, modern, dan terpercaya) dan tidak ada sama sekali kriminalisasi ulama," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan kepada redaksi, Selasa (26/2).

Mantan anggota Kompolnas ini pun merunut proses penanganan perkara di kepolisian dimulai dari proses penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana saat peristiwa itu dilakukan.


Dalam hal ini, lanjut Edi, penyidik meminta pendapat para ahli pidana untuk memberikan pandangan masing-masing bisa tidaknya perkara tersebut dikategorikan pelanggaran kampanye.

Kemudian untuk penyidik membuktikan ada unsur pidana di dalamnya, harus ada mens rea dari tersangka sendiri.

"Kami melihat penyidik sulit membuktikan ada mens rea dari tersangka dan itu diakui penyidik karena adanya perbedaan pendapat yg tajam dari ahli pidana dan dari KPU sendiri, " ujar doktor ilmu hukum ini.     

Hal lain yang melatari kasus ketua PA 212 dihentikan, menurut Edi, karena penyidik mendengar pertimbangan dari posko Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) sendiri tentang batas waktu 14 hari sebelum dilimpahkan ke kejaksaaan.

"Kami melihat polisi sangat transparan. Karena unsur pidana di dalamnya tidak kuat, polisi lalu menghentikannya," tambah staf pengajar ilmu hukum Univ Suryadarma Jakarta ini.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya