Berita

Juribicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK: DPR Paling Sedikit Laporkan Harta Kekayaannya

SELASA, 26 FEBRUARI 2019 | 12:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Lembaga negara yang paling minim melaporkan Laporan Harta Kelayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Demikian disampaikan Juribicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Senin (25/2) malam.

"Dari ikhtisar kepatuhan sampai hari ini, DPR dan DPRD itu tergolong instansi yang paling rendah dibandingkan instansi lain," ujar Febri.


Menurut Febri, pelaporan LHKPN merupakan amanat konstitusi yang harus dipatuhi oleh setiap warga negara. Karenanya, KPK menegaskan bahwa para penyelenggara negara mesti melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

"Dalam konteks ini adalah Undang-Undang nomor 28 tahun 1999 dan aturan turunannya. Jadi, kami harapkan ada komitmen yang kuat juga dari pimpinan instansi untuk memerintahkan bawahannya mematuhi undang-undang yang berlaku," tegas Febri.

Ditambahkan Febri, KPK mencatat sepanjang tahun 2019 presentase yang telah melaporkan LHKPN dari sekian banyak penyelenggara negara masih terbilang rendah.

"Tingkat kepatuhan LHKPN masih cukup rendah yaitu sekitar 17,8 persen. Itu artinya lebih dari 270 ribu penyelenggara (negara) baik di eksekutif, legislatif, yudikatif, BUMN, BUMD di seluruh Indonesia itu belum melaporkan kekayaannya," tutur Febri.

Namun demikian, Febri menegaskan bahwa masih ada waktu untuk para penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada akhir Maret 2019 mendatang.

"Masih ada waktu sampai dengan 31 Maret 2019 ini. Terutama untuk 270 ribu lebih penyelenggara negara di seluruh Indonesia," demikian Febri. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya