Berita

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Humphrey Djemat/Net

Politik

Ketum PPP: Prabowo Subianto Konsekuen Dengan Omongan Debat Kedua

Jokowi Harus Buat Perangkat Hukum Yang Tidak Diskriminatif
SELASA, 26 FEBRUARI 2019 | 11:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kesediaan Calon Presiden 02 Prabowo Subianto terkait pengembalian konsesi hak guna usaha (HGU) lahan negara dengan syarat pemerintah terlebih dahulu membuat perangkat hukum sudah sangat tepat.

"Seharusnya memang begitu aturan main yang benar," kata Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Humphrey Djemat, Rabu (26/2).

Jika negara membutuhkan, Prabowo telah menyatakan bersedia mengembalikan kepemilikan lahan HGU 340 ribu hektare di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.


Seolah menanggapi Prabowo, Presiden Joko Widodo yang juga menjadi rivalnya, menunggu penerima konsesi lahan dalam skala besar untuk mengembalikan ke negara, selanjutnya dibagikan kepada rakyat.

Tidak mau kalah, Badan Pemenangan Prabowo (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan, Prabowo siap mengembalikan kepemilikan lahan HGU-nya tersebut. Dengan syarat, Jokowi terlebih dahulu membuat perangkat hukumnya.

Menurut Humphrey Djemat, Prabowo konsekuen dengan omongannya saat debat kedua Pilpres yang menyatakan bahwa kalau memang negara membutuhkan lahan tersebut dia bersedia memberikannya.

Sekarang Prabowo yang berinisiatif mempersilakan negara mengambil lahan HGU-nya karena pada hakikatnya HGU itu milik negara dan bisa setiap saat diminta kembali.

Namun, jelas Humphrey, pemerintah tentu tidak bisa seenaknya mengambil begitu saja karena ini adalah negara hukum.

Jokowi yang masih menjabat Presiden harus membuat perangkat hukum yang jelas. Dimana perangkat hukum tersebut berlaku secara umum dan tidak bersifat diskriminatif, serta bertujuan jelas untuk apa lahan-lahan tersebut diambil negara yang tentu bagi kepentingan masyarakat banyak dan bersifat sosial, sehingga membawa kemakmuran bersama.

"Ingat, kita ini bukan negara komunis yang bisa seenaknya mengambil sesuatu hak kalau negara tersebut menghendakinya dengan alasan apapun. Hak individual di negara kita secara hukum tetap dihormati walaupun kepentingan masyarakat banyak juga diperhatikan," tuturnya.

Terkait komitmen Prabowo mengembalikan kepemilikan lahan HGU ratusan ribu hektare di Kaltim dan Aceh Tengah, Humphrey tidak sedikit pun meragukannya.

"Prabowo Subianto setahu saya tidak pernah tidak serius dalam sikap dan tindakannya. Semuanya itu bersumber dari sifat dan karakternya sebagai seorang kesatria," tutupnya. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya