Berita

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Humphrey Djemat/Net

Politik

Ketum PPP: Prabowo Subianto Konsekuen Dengan Omongan Debat Kedua

Jokowi Harus Buat Perangkat Hukum Yang Tidak Diskriminatif
SELASA, 26 FEBRUARI 2019 | 11:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kesediaan Calon Presiden 02 Prabowo Subianto terkait pengembalian konsesi hak guna usaha (HGU) lahan negara dengan syarat pemerintah terlebih dahulu membuat perangkat hukum sudah sangat tepat.

"Seharusnya memang begitu aturan main yang benar," kata Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Humphrey Djemat, Rabu (26/2).

Jika negara membutuhkan, Prabowo telah menyatakan bersedia mengembalikan kepemilikan lahan HGU 340 ribu hektare di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.


Seolah menanggapi Prabowo, Presiden Joko Widodo yang juga menjadi rivalnya, menunggu penerima konsesi lahan dalam skala besar untuk mengembalikan ke negara, selanjutnya dibagikan kepada rakyat.

Tidak mau kalah, Badan Pemenangan Prabowo (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan, Prabowo siap mengembalikan kepemilikan lahan HGU-nya tersebut. Dengan syarat, Jokowi terlebih dahulu membuat perangkat hukumnya.

Menurut Humphrey Djemat, Prabowo konsekuen dengan omongannya saat debat kedua Pilpres yang menyatakan bahwa kalau memang negara membutuhkan lahan tersebut dia bersedia memberikannya.

Sekarang Prabowo yang berinisiatif mempersilakan negara mengambil lahan HGU-nya karena pada hakikatnya HGU itu milik negara dan bisa setiap saat diminta kembali.

Namun, jelas Humphrey, pemerintah tentu tidak bisa seenaknya mengambil begitu saja karena ini adalah negara hukum.

Jokowi yang masih menjabat Presiden harus membuat perangkat hukum yang jelas. Dimana perangkat hukum tersebut berlaku secara umum dan tidak bersifat diskriminatif, serta bertujuan jelas untuk apa lahan-lahan tersebut diambil negara yang tentu bagi kepentingan masyarakat banyak dan bersifat sosial, sehingga membawa kemakmuran bersama.

"Ingat, kita ini bukan negara komunis yang bisa seenaknya mengambil sesuatu hak kalau negara tersebut menghendakinya dengan alasan apapun. Hak individual di negara kita secara hukum tetap dihormati walaupun kepentingan masyarakat banyak juga diperhatikan," tuturnya.

Terkait komitmen Prabowo mengembalikan kepemilikan lahan HGU ratusan ribu hektare di Kaltim dan Aceh Tengah, Humphrey tidak sedikit pun meragukannya.

"Prabowo Subianto setahu saya tidak pernah tidak serius dalam sikap dan tindakannya. Semuanya itu bersumber dari sifat dan karakternya sebagai seorang kesatria," tutupnya. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya