Berita

Irwandi Yusuf/Net

X-Files

Eks Timses Palak & Ancam Kontraktor Dermaga Sabang

Sidang Perkara Korupsi Irwandi Yusuf
SELASA, 26 FEBRUARI 2019 | 08:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Tuah Sejati mengeluarkan uang puluhan miliar untuk Irwandi Yusuf. Duit diserahkan kepada mantan tim sukses Irwandi.
 
PT Tuah Sejati bersama PT Nindya Karya menjadi kontraktor proyek dermaga Sabang. Kedua perusahaan membentuk Joint Operation (JO) menggarap proyek multiyears Rp 793 miliar.

Kemarin, Dirut PT Tuah Sejati Muhammad Taufik Reza di­hadirkan sebagai saksi perkara korupsi Irwandi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa KPK menanyakan soal catatan penge­luaran uang untuk Irwandi.


"Di buku catatan pengeluaran uang, total yang dikeluarkan dari 2008-2011 sebesar Rp 32,454.500.000. Apakah ini be­nar?" tanya Jaksa Ali Fikri.

Reza membenarkan. Ia men­jelaskan semua uang untuk Irwandi diberikan kepada Izil Azhar. "Izil Azhar itu dulu bekas panglima GAM. Beliau salah satunya panglima di kawasan Sabang. Ada pajak Nanggroe yang diminta panglima-panglima GAM untuk pembiayaan mer­eka. Beliau suka minta bantuan pembiayaan macam-macam," ungkap Reza.

Izil menjadi tim sukses Irwandi saat mencalonkan gubernur Aceh periode pertama 2007-2012. Bersama-sama Irwandi, pria yang berjulukan Ayah Merin itu mendirikan Partai Nasional Aceh (PNA). Irwandi kemudian menjadi ketua umumnya.

Reza mengungkapkan pada 2008 mengeluarkan uang untuk Irwandi Rp 2,917 miliar, tahun 2009 Rp 6,937 miliar, tahun 2010 Rp 9,57 miliar dan tahun 2011 Rp 13,03 miliar.

Semuanya diberikan melalui Izil. Uang diserahkan di kantor PT Tuah Sejati, warung kopi, tempat parkir bank maupun di sekitar Masjid Baiturrahman, Banda Aceh. "Di tempat-tempat yang enggak ada orang sih, bi­asanya," kata Reza.

Izil juga pernah meminta uang untuk dirinya sendiri. Berdasarkan catatan Reza jumlah­nya mencapai Rp 2,56 miliar.

Jaksa bertanya kenapa tak menolak permintaan itu. Reza berdalih perusahaannya maupun PT Nindya Karya tak berani. "Izil Azhar menghubungi salah satu dari kita. Kalau tidak me­menuhi (permintaan) banyak ancaman datang ke rumah," ungkap Reza.

Semua uang pengeluaran un­tuk Irwandi dicatat sebagai biaya proyek. Setiap Izil meminta uang, Reza membicarakan den­gan pihak Nindya Karya. "Kalau sudah disetujui JO, baru kita keluarkan (uangnya). Biasanya cash (tunai)," jelas Reza.

Karyawan PT Nindya Karya, Bayu Ardhianto membenarkan adanya pengeluaran uang untuk Irwandi. Ia juga mengamini pen­geluaran itu dicatat sebagai biaya proyek. "Di laporan, nanti jadi biaya konstruksi," kata Bayu.

Saat diberi kesempatan me­nanggapi kesaksian ini, Irwandi membantah pernah meminta uang dari kontraktor proyek dermaga Sabang. "Jelas (nama saya) dicatut," kata pria yang memiliki pesawat pribadi itu.

Dalam dakwaan jaksa disebut­kan Irwandi menerima uang-uang itu dari Izil di rumahnya Jalan Salam Nomor 20 Bandara Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

Izil juga telah ditetapkan seba­gai tersangka kasus duit proyek dermaga Sabang. Namun ia tak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Buron.

Sementara Irwandi diadili atas korupsi yang dilakukan selama menjadi gubernur daerah Serambi Mekah. Pada masa jabatan gubernur 2007-2012, Irwandi menerima Rp 32,45 miliar dari proyek dermaga Sabang.

Sementara pada masa jabatan periode kedua, Irwandi menerima suap dari Rp 1,05 miliar. Bupati Bener Meriah Ahmadi mem­berikan rasuah itu agar Irwandi mengalokasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Rp 108 miliar untuk wilayahnya.

Ahmadi juga ingin proyek-proyek di wilayahnya yang dibiayai DOKA dikerjakan kon­traktor lokal. Ia bersedia mem­berikan fee proyek 10 persen kepada Irwandi.

Selain itu, Irwandi menerima gratifikasi mencapai Rp 8,717 miliar pada periode Mei 2017 hingga Juli 2018. Uang itu be­rasal dari kontraktor maupun mantan tim sukses yang diberi jatah proyek. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya