Berita

Slamet Maarif/Net

Politik

Kasus Slamet Maarif Ditutup, Polda Jateng: Bukti Polisi Netral Dan Objektif

SELASA, 26 FEBRUARI 2019 | 02:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perkara dugaan tindak pidana pemilu Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif yang ditangani Polres Surakarta resmi ditutup.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Agus Tri Atmaja menyampaikan bahwa perbuatan Slamet belum memenuhi unsur tindak pidana Pemilu. Ini lantaran kepolisian belum bisa menemukan mens rea atau niat Slamet.

“Karena sampai sekarang tersangka dipanggil belum bisa hadir, sedangkan kami punya waktu 14 hari,” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/2).


“Sehingga Slamet tidak berstatus tersangka lagi,” tambah Agus.

Penutupan perkara ini, sambung Agus, juga telah melalui pembahasan dengan rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Ditambah, penafsiran makna kampanye yang berbeda dari ahli pidana dan KPU.

“Perlu ditekankan dari unsur kepolisian, menyikapi fakta itu Polri tetap bersikap netral, objektif, dan profesional dan tetap mempertimbangkan dan menghargai pendapat dari semua unsur Gakkumdu,” jelas Agus.

Agus menambahkan, dengan dihentikannya kasus dugaan pelanggaran pemilu ini menunjukan Polri tidak pernah mengkriminalisasi ulama. Pada prinsipnya Polri tetap mengawal agar pemilu atau kampanye tetap dalam koridor hukum dan perundangan yang berlaku.

“Polri tetap menjaga pemilu tidak mengeksploitasi isu SARA dan Polri akan tetap menjamin kondusifitas keamanan dengan mengedepankan supermasi hukum,” tekan Agus.

Slamet Maarif sebelumnya dijerat Pasal 492 dan 521 UU 7/2017. Slamet diduga melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye saat menjadi pembicara tabligh akbar PA 212 di Solo, 13 Januari 2019. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya