Berita

Slamet Maarif/Net

Politik

Kasus Slamet Maarif Ditutup, Polda Jateng: Bukti Polisi Netral Dan Objektif

SELASA, 26 FEBRUARI 2019 | 02:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perkara dugaan tindak pidana pemilu Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif yang ditangani Polres Surakarta resmi ditutup.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Agus Tri Atmaja menyampaikan bahwa perbuatan Slamet belum memenuhi unsur tindak pidana Pemilu. Ini lantaran kepolisian belum bisa menemukan mens rea atau niat Slamet.

“Karena sampai sekarang tersangka dipanggil belum bisa hadir, sedangkan kami punya waktu 14 hari,” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/2).


“Sehingga Slamet tidak berstatus tersangka lagi,” tambah Agus.

Penutupan perkara ini, sambung Agus, juga telah melalui pembahasan dengan rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Ditambah, penafsiran makna kampanye yang berbeda dari ahli pidana dan KPU.

“Perlu ditekankan dari unsur kepolisian, menyikapi fakta itu Polri tetap bersikap netral, objektif, dan profesional dan tetap mempertimbangkan dan menghargai pendapat dari semua unsur Gakkumdu,” jelas Agus.

Agus menambahkan, dengan dihentikannya kasus dugaan pelanggaran pemilu ini menunjukan Polri tidak pernah mengkriminalisasi ulama. Pada prinsipnya Polri tetap mengawal agar pemilu atau kampanye tetap dalam koridor hukum dan perundangan yang berlaku.

“Polri tetap menjaga pemilu tidak mengeksploitasi isu SARA dan Polri akan tetap menjamin kondusifitas keamanan dengan mengedepankan supermasi hukum,” tekan Agus.

Slamet Maarif sebelumnya dijerat Pasal 492 dan 521 UU 7/2017. Slamet diduga melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye saat menjadi pembicara tabligh akbar PA 212 di Solo, 13 Januari 2019. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya