Berita

Logo KPU/Net

Politik

Daftar Caleg Eks Korupsi Jadi Referensi Publik Dalam Memilih

SELASA, 26 FEBRUARI 2019 | 02:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) memgumumkan 81 daftar caleg, baik DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun DPD mantan narapidana korupsi menuai apresiasi.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan KorupsI (KPK) Zulkarnain menilai daftar tersebut bisa membantu publik dalam menentukan pilihan. Apalagi, dalam pengalamannya memberantas korupsi, rekam jejak para koruptor tidak bisa dipandang remeh.

“Calon legislatif yang rekam jejaknya bermasalah, berpotensi juga membuat masalah ketika sudah terpilih," katanya kepada wartawan, Senin (25/2).


Rilis KPU itu, sambungnya, harus menjadi bahan evaluasi partai untuk menampilkan calon pejabat publik yang benar-benar memiliki integritas.

“Integritas partai politik juga harus menjadi perhatian. Sebab masyarakat juga sudah mulai kritisi dalam melihat rekam jejak ini,” tegasnya.

Senada dengan itu, Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menekankan bahwa partai merupakan penjaga gerbang dalam menyaring kader-kader terbaik untuk diusung di pemilu. Kehadiran caleg mantan narapidana korupsi, lanjutnya, akan membuat anggapan di publik bahwa partai tersebut gagal dalam menyajikan kader terbaik.

“Semestinya parpol sebagai penyaring dan betul-betul memastikan seleksi berbasis kaderisasi dan berbasis rekrutmen demokratis," kata Titi.

Dalam hal ini, dia mengapresiasi Partai Nasdem dan PSI yang tidak mengusung caleg mantan narapidana korupsi. Dia menilai komitmen kedua partai itu tinggi dalam memberantas korupsi di negeri ini.

"Jadi patut diapresiasi, artinya kalau partai mau mampu untuk mengusung calon yang tidak pernah menjadi terpidana korupsi. Artinya, mereka bisa mencalonkan kader terbaik," pungkasnya. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya