Berita

Logo KPU/Net

Politik

Daftar Caleg Eks Korupsi Jadi Referensi Publik Dalam Memilih

SELASA, 26 FEBRUARI 2019 | 02:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) memgumumkan 81 daftar caleg, baik DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun DPD mantan narapidana korupsi menuai apresiasi.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan KorupsI (KPK) Zulkarnain menilai daftar tersebut bisa membantu publik dalam menentukan pilihan. Apalagi, dalam pengalamannya memberantas korupsi, rekam jejak para koruptor tidak bisa dipandang remeh.

“Calon legislatif yang rekam jejaknya bermasalah, berpotensi juga membuat masalah ketika sudah terpilih," katanya kepada wartawan, Senin (25/2).


Rilis KPU itu, sambungnya, harus menjadi bahan evaluasi partai untuk menampilkan calon pejabat publik yang benar-benar memiliki integritas.

“Integritas partai politik juga harus menjadi perhatian. Sebab masyarakat juga sudah mulai kritisi dalam melihat rekam jejak ini,” tegasnya.

Senada dengan itu, Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menekankan bahwa partai merupakan penjaga gerbang dalam menyaring kader-kader terbaik untuk diusung di pemilu. Kehadiran caleg mantan narapidana korupsi, lanjutnya, akan membuat anggapan di publik bahwa partai tersebut gagal dalam menyajikan kader terbaik.

“Semestinya parpol sebagai penyaring dan betul-betul memastikan seleksi berbasis kaderisasi dan berbasis rekrutmen demokratis," kata Titi.

Dalam hal ini, dia mengapresiasi Partai Nasdem dan PSI yang tidak mengusung caleg mantan narapidana korupsi. Dia menilai komitmen kedua partai itu tinggi dalam memberantas korupsi di negeri ini.

"Jadi patut diapresiasi, artinya kalau partai mau mampu untuk mengusung calon yang tidak pernah menjadi terpidana korupsi. Artinya, mereka bisa mencalonkan kader terbaik," pungkasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya