Berita

Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Temukan 45 Proyek SPAM, KPK Telusuri Penyelewengan

SENIN, 25 FEBRUARI 2019 | 20:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan terdapat sebanyak 45 proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Jumlahnya kemungkinan bertambah lantaran setiap pejabat pembuat komitmen (PPK) bisa memegang satu hingga dua proyek.

"Kami menemukan setidaknya ada 45 proyek SPAM, sebagian besar itu dikerjakan oleh PT WKE. Ya kalau ada 45 PPK setidaknya proyek itu jumlahnya minimal ada 45 yang memegang satu atau dua proyek," jelas Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Senin (25/2).
 

 
Dia menuturkan, jumlah proyek SPAM di Kementerian PUPR memungkinkan untuk bertambah. Tentunya jika didapati bukti dan temuan dari pendalaman kasus tersebut.

"Kalau untuk pengembangan penanganan perkara saya kira itu memungkinkan ya. Apakah terhadap orang atau terhadap korporasi. Kalau memang ada fakta-fakta baru ya nanti akan kami cermati lebih lanjut," jelas Febri.

Dalam kasus itu, KPK telah memeriksa sembilan saksi, salah satunya adalah Kepala Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Bambang Sudiatmo.

Sementara, ada delapan tersangka yang sudah ditetapkan. Empat orang sebagai pemberi suap yaitu Direktur Utama PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.

Untuk penerima suap adalah Kepala Satker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya