Berita

Aliansi Masyarakat Papua/Net

Politik

Aliansi Masyarakat Papua Aksi Bersih-bersih Di Halaman KPK

SENIN, 25 FEBRUARI 2019 | 17:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Aliansi Masyarakat Papua (AMP) melakukan aksi bersih-bersih dengan cara menyapu sampah di halaman Gedung KPK menggunakan sapu lidi.

Aksi ini sebagai simbol membersihkan pengaruh jahat kepada KPK serta membersihkan syahwat politik dan nafsu kekuasaan yang tidak selaras dengan napas KPK itu sendiri.

Aksi AMP adalah tidak lanjut dari aksi protes terhadap KPK yang diduga melakukan kriminalisasi terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.


Koordinator aksi AMP, Otis Iryo mengatakan, KPK seharusnya mendukung kemajuan bumi Cenderawasih, mendukung penuh kinerja Lukas Enembe dalam membangun tanah Papua.

"Jangan jadi alat politik tertentu, melakukan hal hal di luar koridor hukum dan membunuh karakter pemimpin yang bijak," tegas Otis salam aksinya di halaman Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/2).

Mereka juga mendesak pimpinan KPK Agus Rahardjo cs menghentikan aksi kriminalisasi terhadap Lukas Enembe dan meminta maaf. Lantaran tindakan lembaga antirasuah tersebut melukai rakyat seluruh Papua.

Otis juga menekankan bahwa Lukas Enembe bukanlah sosok koruptor, untuk itu KPK jangan melakukan pembunuhan karakter. Untuk itu lembaga antikoruptor harus stop putarbalikkan fakta yang menimbulkan opini dan pemahaman yang salah di masyarakat.

"KPK pilih minta maaf atau bayar denda Rp 10 triliun (sanksi adat) karena telah mencemarkan nama baik Gubernur Papua atas skenario OTT tanpa bukti," tutupnya.

Pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe bermula dari peristiwa di Hotel Borobodur Jakarta pada 2 Februari 2019.

Saat itu, penyelidik KPK diduga berupaya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Lukas Enembe dan jajarannya yang sedang menggelar rapat evaluasi anggaran bersama DPRD Papua dan Kemendagri. Namun, dugaan OTT yang dilakukan penyelidik KPK tanpa bukti permulaan yang cukup itu gagal dilakukan.

Kejadian ini pun berujung pada pelaporan adanya pengeroyokan terhadap penyelidik KPK oleh pegawai Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya. Atas pelaporan itu, Pemprov Papua melaporkan balik KPK atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai UU ITE. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya