Berita

Syahganda Nainggolan/Net

Politik

Jokowi Ditantang Terbitkan Perpu Pengembalian Lahan Taipan Ke Negara

SENIN, 25 FEBRUARI 2019 | 11:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Joko Widodo harus membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) terkait pernyataannya soal keinginan pemilik konsesi besar untuk mengembalikan lahan-lahan mereka kepada negara.

Demikian disampaikan Direktur Sabang Merauke Circle Dr. Syahganda Nainggolan, Senin (25/2).

"Pidato Jokowi menunggu lahan-lahan taipan dikembalikan kepada rakyat yang butuh harus dijadikan Perpu," sebutnya di akun Twitter @syahganda.


Syahganda menyarankan, lahan konsesi besar sudah bisa dikembalikan ke negara pada bulan April, bulan pemilihan umum.

"Sebelum April lahan-lahan taipan yang terlantar harus disita. Dibagi-bagikan pada rakyat atau instruksikan segera rakyat menduduki lahan-lahan itu," ungkapnya.

Saat pidato kebangsaan di SICC, Bogor, Minggu (24/2) malam, Calon Presiden petahana Joko Widodo meminta para penerima konsesi lahan berskala besar untuk mengembalikannya kepada negara untuk dibagikan kepada rakyat kecil.

Jokowi diduga menyindir rivalnya Capres 02 Prabowo Subianto yang memiliki ratusan ribu hektar lahan di Kalimantan Timur dan Aceh.

Prabowo sendiri sudah menegaskan siap mengembalikan lahan HGU yang dia kelolah jika negara meminta.

Di sisi lain, penyataan Jokowi tersebut menjadi blunder. Pasalya, banyak di sekeliling Jokowi yang memiliki lahan yang luasnya melebihi lahan milik Prabowo.

Jokowi pun diminta tidak hanya bernyali terhadap Prabowo, tapi berani kepada taipan-taipan yang ada di sekelilingnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya