Nasaruddin Umar/Net
Nasaruddin Umar/Net
KONSEP kesejahteraan masyarakat yang berkeaÂdilan sosial dicontohkan dalam kisah Nabi Yusuf As. Ia hidup di samping raja dan keluarganya yang memerintah secara absolut. Kekayaan hanya menumpuk di sekitar keluarga raja dan pembesar-pembesarnya. Namun setelah Nabi Yusuf terlibat di dalam struktur pemerintahan, maka rakyat mulai merasakan adanya keadilan. Bukan hanya rakyat Mesir tetapi juga semua wilayah yang masuk dalam wilayah protektoratÂnya juga merasakan adanya sentuhan keadiÂlan di negeri yang di mana Nabi Yusuf diberi kepercayaan menjadi salahseorang penentu kebijakan terutama di sector kesejahteraan masyarakakat.
Berawal dari mimpi raja sebagaimana diaÂbadikan di dalam Al-Qur’an (Q.S. Yusuf/12) yang menceritakan mimpi raja negeri Mesir saat itu. "Raja berkata (kepada orang-orang terkemuka dari kaumnya): "Sesungguhnya aku bermimpi melihat tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh bulir (gandum) yang hijau dan tujuh bulir lainnya yang kering." Hai orang-orang yang terkeÂmuka: "Terangkanlah kepadaku tentang takÂbir mimpiku itu jika kamu dapat menakbirkan mimpi." (Q.S. Yusuf/12:43).
Para petinggi kerajaan sibuk mencari orang yang bisa menakwil mimpi raja.AkhÂirnya ketemulah seorang pemuda cerdas bernama nabi Yusuf. Mimpi raja ditakwil oleh Yusuf: "Yusuf berkata: "Supaya kamu berÂtanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit unÂtuk kamu makan" (12:47). Para raja menÂganjurkan seluruh rakyatnya untuk menginÂtensifkan dan mengefektifkan pertanian agar negeri Mesir bisa terbebas dari krisis pangan yang berkepanjangan. Selama tujuh tahun berturut-turut panen raya masyarakat berÂhasil. Berkat nasehat Nabi Yusuf raja menÂginstruksikan agar hasil panen tidak digunaÂkan untuk hal-hal yang konsumtif, melainkan harus dihemat guna mengantisipasi masa paceklik yang akan melanda dunia tujuh taÂhun berikutnya.
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11
Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11