Berita

Prabowo Subianto/Net

Politik

Di Ponpes Riyadlul Jannah, Prabowo Bertemu Kades Yang Dipenjara Karena Mendukungnya

MINGGU, 24 FEBRUARI 2019 | 10:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto terus bermanuver untuk merebut hati rakyat.

Setelah dari Medan, Sumatera Utara, capres yang berpasangan dengan Sandiaga Uno tersebut bersilahturahmi dengan kiai, tokoh agama, tokoh masyarakat dan cendekiawan di Pondok Pesantren Riyadlul Jannah, Pacet, Mojokerto, Jawa Timur.

Saat ramah tamah, tiba-tiba mantan danjen Kopassus itu didatangi oleh seseorang. Namanya Suhartono, kepala desa Sampangagung, Kutorejo, Mojokerto yang sempat ditahan selama dua bulan lantaran mendukung paslon Prabowo-Sandi.


Kini pria yang akrab disapa Tono itu menjadi bagian dari Sukarelawan Prabowo-Sandi (SAPA) 2019.

Sontak saja, Prabowo yang mengenakan pakaian koko putih berpeci hitam itu mengajak Tono berbicara.

"Terima kasih atas dukunganmu selama ini, terima kasih atas semangatmu, terus semangat dalam mengungkapkan kebenaran. Jangan pernah takut karena Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT selalu melindungi kita semua," ungkap Prabowo kepada  Suhartono.

Suhartono yang mendapat semangat dari Prabowo tidak banyak berkata-kata. "Terima kasih banyak Pak, terima kasih," ucap Suhartono singkat.

Usai berbincang santai, Prabowo lantas mengajak Suhartono untuk berfoto bersama. Kades yang berpenampilan nyentrik itu pun langsung ambil posisi untuk bisa mengabadikan gambar.

Sebelumnya, penyidik Sentra Gakkumdu Kabupaten Mojokerto menetapkan Kades Sampangagung, Kutorejo, Mojokerto Suhartono ditetapkan sebagai tersangka pidana pemilu lantaran terlibat kampanye cawapres Sandiaga ketika mengunjungi Mojokerto beberapa waktu lalu. Kades berpenampilan nyentrik ini terang-terangan menyatakan dukungannya untuk pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga.

Akhirnya, Suhartono dijatuhi hukuman dua bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Terdakwa dianggap terbukti melakukan tindak pidana berupa tindakan yang menguntungkan peserta Pemilu 2019. [wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya