Berita

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri/Dok

Menaker Minta KSPSI Konsisten Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja

SABTU, 23 FEBRUARI 2019 | 16:11 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menghadiri perayaan ulang tahun Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ke-46 di Tangerang, Banten, Sabtu (23/2).

Pada kesempatan tersebut Hanif berpesan kepada KSPSI untuk terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja di Indonesia.

"Semoga di usia yang semakin matang ini, KSPSI tetap konsisten dalam memperjuangkan, melindungi, serta membela kepentingan dan meningkatkan kesejahteraan bagi para pekerja di Indonesia," ucapnya.


Menurut Hanif pergerakan buruh memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong terpenuhinya hak-hak pekerja untuk menciptakan perekonomian yang berkeadilan.

"Semoga KSPSI terus berperan dan berkontribusi terhadap pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia. Saya ingin berpesan kepada seluruh pekerja di Indonesia untuk terus menjaga semangat agar tetap positif, agar tetap optimis, agar bisa mengejar capaian-capaian kita ke depan," ujar Hanif.

Hanif juga mengatakan saat ini pemerintah tengah mematangkan konsep tunjangan bagi pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemberian pelatihan skill gratis.

"Melalui program tersebut nantinya para pekerja bisa memiliki skill yang baik, skill yang terlindungi, serta skill yang bisa beradaptasi seiring berkembangnya teknologi informasi yang begitu masif," tutur Hanif.

Konsep perlindungan sosial, lanjutnya, memungkinkan keluarga pekerja ter-PHK mendapatkan tunjangan selama calon pekerja mengikuti proses pelatihan sampai mendapatkan pekerjaan lagi.

Sementara itu, Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menyoroti pentingnya persatuan buruh di Indonesia. Pasalnya, buruh mempunyai perjuangan yang sama, yaitu kesejahteraan.

"Mari kita jaga terus persatuan dan kesatuan sesama serikat pekerja seluruh Indonesia walaupun di Indonesia ini serikat pekerja memiliki pandangan dan prinsip yang berbeda. Karena pada intinya kita memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan sebagai pekerja," ungkap Andi.

Sedangkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani, meminta serikat pekerja/serikat buruh untuk terus memperkuat dialog sosial di forum bipartit.

"Marilah kita terus perkuat dialog sosial dan terus perkuat sinergitas antara pengusaha dan pekerja. Karena dengan tidak adanya pekerja, pengusaha tidak bisa apa-apa. Begitu juga sebaliknya. Oleb sebab itu, dengan keduanya bersinergi, maka akan menciptakan suatu hubungan yang baik guna meningkatkan pembangunan ekonomi Indonesia," kata Sukamdani. [rus]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya