Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Dalami Suap SPAM, 11 Saksi Dari Pihak Swasta Diperiksa KPK

JUMAT, 22 FEBRUARI 2019 | 21:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2017-2018.

Pada hari ini, Jumat (22/2), ada 11 saksi yang diperiksa KPK untuk menelusuri aliran dana suap tersebut.

“Mereka diperiksa untuk tersangka ARE, TMN, IIR, DSA," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/2).


Adapun, kesebelas saksi tersebut berasal dari pihak swasta, yakni dari  PT Wijaya Kusuma Ewindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).

Mereka di antaranya, Direktur Utama PT WKE Budi Suharto; Direktur Proyek PT WKE Yuliana Enganita Dibyo; Project Manager PT WKE sekaligus Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Adi Dharma dan Untung Wahyudi.

Selanjutnya, Direktur PT WKE Dwi Priyanto Siswoyudo, Staf Keuangan Yohanes Herman Susanto, dan Michael Andry Wibowo. Kemudian karyawan PT WKE Jemi Paundanan, Gatot Prayogo Irene Irma, dan Direktur keuangan Lily Sundarsih.

Dalam kasus ini, PT WKE dan PT TSP diduga telah diminta untuk memberikan fee 10 persen dari nilai proyek. Fee kemudian dibagi 7 persen untuk kepala Satker dan 3 persen untuk PPK.

Sementara empat tersangka yang diduga menerima suap dengan jumlah bervariasi terkait kepengurusan proyek-proyek tersebut. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya