Berita

Hukum

Masyarakat Papua Tidak Patah Arang Ingatkan KPK

JUMAT, 22 FEBRUARI 2019 | 16:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Masyarakat Papua yang mengatasnamakan diri Masyarakat Peduli Papua (MPP) menggelar aksi damai di pelataran gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/2). Aksi diiringi teatrikal tarian khas Papua lengkap dengan pakaian adat.

Massa MPP datang ke KPK bertujuan untuk mendesak lembaga antirasuah yang dipimpin Agus Rahardjo agar meminta maaf dan rehabilitasi nama Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Melalui aksi bela Gubernur Lukas Enembe ini, kami tidak patah arang akan terus mengingatkan kepada KPK segera meminta maaf. Stop kriminalisasi terhadap Lukas Enembe," kata koordinator aksi, Sakeus.

Tarian yang ditampilkan menarik perhatian pengunjung KPK baik awak media, aparat kepolisian maupun warga yang berada di sekitar gedung. Mereka menikmati tarian asal Papua tersebut.

Jelas Sakeus, tarian ini sebagai bentuk dukungan kepada Gubernur Lukas Enembe dan krititikan kepada lembaga antirasuah lantaran bertindak tanpa dasar dan berupaya mengkriminalisasi pimpinan tertinggi Papua.

Kemudian massa MPP memberikan pilihan kepada KPK yakni meminta maaf atau membayar denda adat senilai Rp 10 triliun, seperti yang sudah diputuskan lembaga adat di Papua.

"KPK telah membuat kesalahan yang sangat fatal, bertindak tidak profesional. Apabila KPK tidak meminta maaf setiap hari kami akan penuhi KPK bahkan membawa massa lebih banyak lagi sampai KPK resmi meminta maaf," tutup Sakeus.

Pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe bermula dari peristiwa di Hotel Borobodur Jakarta pada 2 Februari 2019.

Saat itu, penyelidik KPK diduga berupaya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Lukas Enembe dan jajarannya yang sedang menggelar rapat evaluasi anggaran bersama DPRD Papua dan Kemendagri. Namun, dugaan OTT yang dilakukan penyelidik KPK tanpa bukti permulaan yang cukup itu gagal.

Kejadian ini pun berujung pada pelaporan adanya pengeroyokan terhadap penyelidik KPK oleh pegawai Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya. Atas pelaporan itu, Pemprov Papua melaporkan balik KPK atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai UU ITE. [rus]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya