Berita

Hukum

Masyarakat Papua Tidak Patah Arang Ingatkan KPK

JUMAT, 22 FEBRUARI 2019 | 16:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Masyarakat Papua yang mengatasnamakan diri Masyarakat Peduli Papua (MPP) menggelar aksi damai di pelataran gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/2). Aksi diiringi teatrikal tarian khas Papua lengkap dengan pakaian adat.

Massa MPP datang ke KPK bertujuan untuk mendesak lembaga antirasuah yang dipimpin Agus Rahardjo agar meminta maaf dan rehabilitasi nama Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Melalui aksi bela Gubernur Lukas Enembe ini, kami tidak patah arang akan terus mengingatkan kepada KPK segera meminta maaf. Stop kriminalisasi terhadap Lukas Enembe," kata koordinator aksi, Sakeus.


Tarian yang ditampilkan menarik perhatian pengunjung KPK baik awak media, aparat kepolisian maupun warga yang berada di sekitar gedung. Mereka menikmati tarian asal Papua tersebut.

Jelas Sakeus, tarian ini sebagai bentuk dukungan kepada Gubernur Lukas Enembe dan krititikan kepada lembaga antirasuah lantaran bertindak tanpa dasar dan berupaya mengkriminalisasi pimpinan tertinggi Papua.

Kemudian massa MPP memberikan pilihan kepada KPK yakni meminta maaf atau membayar denda adat senilai Rp 10 triliun, seperti yang sudah diputuskan lembaga adat di Papua.

"KPK telah membuat kesalahan yang sangat fatal, bertindak tidak profesional. Apabila KPK tidak meminta maaf setiap hari kami akan penuhi KPK bahkan membawa massa lebih banyak lagi sampai KPK resmi meminta maaf," tutup Sakeus.

Pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe bermula dari peristiwa di Hotel Borobodur Jakarta pada 2 Februari 2019.

Saat itu, penyelidik KPK diduga berupaya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Lukas Enembe dan jajarannya yang sedang menggelar rapat evaluasi anggaran bersama DPRD Papua dan Kemendagri. Namun, dugaan OTT yang dilakukan penyelidik KPK tanpa bukti permulaan yang cukup itu gagal.

Kejadian ini pun berujung pada pelaporan adanya pengeroyokan terhadap penyelidik KPK oleh pegawai Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya. Atas pelaporan itu, Pemprov Papua melaporkan balik KPK atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai UU ITE. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya