Berita

nggota KPU RI Viryan Aziz/RMOL

Politik

PEMILU 2019

KPU: Setengah Juta Pemilih Terancam Tidak Bisa Mencoblos

JUMAT, 22 FEBRUARI 2019 | 16:35 WIB | LAPORAN:

. Lebih dari setengah juta pemilih pada Pemilu 2019 berpotensi tidak bisa menggunakan hak pilih. Jumlah itu akibat banyak masyarakat yang mengajukan pindah tempat pemungutan suara (TPS).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz mengatakan, pihaknya sudah merampungkan rekapitulasi daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) secara nasional. Pada tahap pertama penyusunan DPTb, ada 275.923 pemilih yang pindah TPS.

DPTb adalah pemilih yang sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT), tapi pada hari H pencoblosan, mereka tidak berada di daerah asal sesuai dengan alamat KTP.

"DPTb tersebar di 496 kabupaten/kota, 5.027 kecamatan, 30.118 desa kelurahan dan 87.483 TPS," kata Viryan saat ditemui di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/2).

Sebagian besar dari jumlah itu terkonsentrasi di satu wilayah dalam jumlah yang besar. Mereka inilah yang berpotensi tidak bisa dilayani oleh KPU karena jumlahnya terlampau banyak.

"Ratusan ribu pemilih DPTb ini terkendala surat suara. Karena di dalam undang-undang disebutkan pencetakan surat suara itu berbasis DPT ditambah 2 persen," ujar Viryan.

Kasus seperti ini, lanjut Viryan, biasa terjadi pada perusahaan atau di tempat-tempat pendidikan. Dia mencontohkan seperti yang terjadi di Teluk Bintuni, Papua Barat. Di daerah ini ada perusahaan yang agak jauh dari permukiman masyarakat.

Dari 8 ribu pekerja, 6 ribu lebih di antaranya dari luar daerah, sementara pekerja yang berasal dari warga setempat hanya seribuan orang.

"Itu dibutuhkan perlakuan khusus. Untuk memasukan ke DPT tidak memungkinkan. Surat suaranya juga sulit bisa kita jamin. Sementara KPU mendapatkan amanah harus dapat melayani hak pilih masyarakat," tekannya.

Lebih lanjut, Viryan menyebutkan, jumlah 275.923 DPTb ini masih mungkin bertambah hingga lebih dari 100 persen. Artinya, bisa saja nanti ada 550 ribu pemilih yang terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

"Ini masalah serius, posisi sekarang masih 275.923, katakanlah sampai dengan pertengahan Maret dimungkinkan jumlahnya akan bertambah, dan bertambahnya bisa jadi, bisa lebih dari 100 persen," pungkasnya. [rus]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya