Berita

Dunia

Ayah Pejuang ISIS Gugat Pemerintah

JUMAT, 22 FEBRUARI 2019 | 15:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ayah dari gadis Alabama yang bergabung dengan kelompok militan ISIS menuntut pemerintah Donald Trump karena mencegah putrinya kembali ke rumah.
 
Dia adalah Ahmed Ali Muthana, ayah dari Hoda Muthana, gadis yang pada usia 19 tahun memilih untuk bergabung dengan ISIS. Ahmed mengajukan gugatan pada hari Kamis (21/2) di pengadilan federal di Washington, DC.
 
Dia menilai langkah pemerintahan Trump untuk mencabut kewarganegaraan putrinya dan melarangnya pulang adalah upaya melanggar hukum.
 

 
Hoda Muthana, yang berasal dari Hoover, Alabama, melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS lima tahun lalu. Namun kini, di mengatakan dia menyesali apa yang dia lakukan dan ingin kembali ke Amerika Serikat.
 
Menanggapi hal tersebut, Trump pada Rabu (20/2) mengatakan bahwa dia mengarahkan Sekretaris Negara Mike Pompeo untuk tidak membiarkan Muthana kembali ke negara itu.
 
Pompeo menyatakan pada hari yang sama, dalam sebuah pernyataan, bahwa Muthana adalah bukan warga negara Amerika Serikat dan tidak akan diterima ke Amerika Serikat.
 
"Dia tidak memiliki dasar hukum, tidak ada paspor AS yang valid, tidak ada hak untuk paspor, maupun visa apa pun untuk melakukan perjalanan ke Amerika Serikat," kata Pompeo.
 
Dikabarkan CNN, gugatan yang diajukan oleh ayahnya mencari ganti rugi karena langkah pemerintah dinilai tidak konstitusional.
 
Gugatan diajukan terhadap Trump, Pompeo dan Jaksa Agung William Barr. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya