Berita

Foto: Net

Nusantara

14 Tahun HPSN, Sampah Jakarta Masih Kumpul-Angkur-Buang

JUMAT, 22 FEBRUARI 2019 | 07:58 WIB | LAPORAN:

Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap tanggal 21 Februari, sudah berjalan selama 14 tahun.

Penetapan dan peringatan HPSN tanggal 21 Februari dilatarbelakangi oleh peristiwa longsornya gunungan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Leuwigajah Bandung Jawa Barat yang terjadi pada 21 Februari 2005.
Tragedi ini tidak hanya memakan korban ratusan jiwa meninggal tapi juga puluhan rumah, persawahan dan dua kampung hilang dari peta.

HPSN telah diperingati setiap tahun baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah termasuk Pemprov DKI Jakarta sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap sampah.

HPSN telah diperingati setiap tahun baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah termasuk Pemprov DKI Jakarta sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap sampah.

Namun, sampai saat ini kota terbesar sekaligus ibu kota Indonesia masih mengelola sampah dengan cara konvensional, yakni kumpul-angkut-buang dan berakhir menumpuk secara terbuka (open dumping) di TPA Bantargebang, Kota Bekasi.

"14 tahun HPSN, tapi Jakarta urus sampah konvensional, kumpul-angkut-buang dan berakhir menumpuk secara terbuka (open dumping) di TPA Bantargebang Kota Bekasi," kata  Ketua Komite Pemantau Pembangunan ITF Jakarta, Ubaidillah melalui rilis tertulisnya kepada redaksi.

Ubaidillah yang juga pengamat lingkungan perkotaan Jakarta, mengatakan pola penanganan sampah di Jakarta berpotensi menjadi malapetakan seperti yang telah dialami TPA Leuwigajah Bandung.

Apalagi volume sampah Jakarta yang sangat besar mencapai 7.000 ton per hari, hanya ditumpuk secara terbuka dan dilakukan pemadatan (Controlled Landfill).

Karena itu, ia meminta HPSN pada tahun 2019 ini harus dijadikan momentum oleh Pemprov DKI Jakarta untuk berfikir keras melakukan inovasi teknologi yang lebih tepat, efektif dan ramah lingkungan sebagai solusi darurat sampah Jakarta.

Ubaidillah mendorong, ke depan Pemprov DKI Jakarta sudah harus merancang teknologi yang mampu memilah sampah dalam jumlah besar sesuai jenisnya sehingga memudahkan dilakukan pemprosesan akhir.

"Sebagai contoh sampah jenis organik untuk diolah menjadi energi alternatif dan untuk dikompos, sampah jenis anorganik untuk didaur ulang, untuk dimusnahkan, untuk dijual secara aman dan legal kepada swasta, termasuk memungkinkan untuk mengembalikan sampah kepada produsen," urainya.

Sementara itu Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) Moh Syaiful Jihad mengingatkan, proyek pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter Jakarta Utara harus benar-benar dapat diwujudkan. Hal ini penting agar dapat mengurangi volume gunungan sampah di TPA Bantargebang dan mengurang ketergantungan terhadap Kota Bekasi.

Syaiful menerangkan, ITF adalah fasilitas pengolahan sampah dalam kota dengan teknologi yang mampu memusnahkan sampah dalam jumlah besar dengan menggunakan energi panas bertempratur tinggi (Incinerator), yang mana energi panas dari proses pembakaran sampah tersebut bisa dimanfaatkan menjadi listrik atau pembangkit listrik berbasis sampah (PLTSa). [wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya