Berita

Foto: RMOLLampung

Hukum

TRAGEDI TALANGSARI

Keluarga Korban Tuntut Terduga Pelaku Diseret Pada Pengadilan HAM

JUMAT, 22 FEBRUARI 2019 | 07:04 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Tragedi kemanusiaan Talangsari tahun 1989 silam hingga saat ini belum terselesaikan. Keluarga korban menuntut para terduga pelaku dugaan peristiwa pelanggaran HAM berat itu diseret ke pengadilan HAM.

Demikian disampaikan koordinator Paguyuban Keluarga dan Korban Talangsari Lampung (PK2TL), Edi Arsadad, dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (21/2) sembari mengomentari kehadiran pemerintah yang diwakili tim terpadu Kemenko Polhukam yang menggelar deklarasi damai.

Menurut Edi, tragedi Talangsari masih belum mendapatkan keadilan secara hukum hingga saat ini.


Seharusnya, sambung Edi, pertemuan kemarin, membahas proses hukum dugaan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada 6-7 Februari 1989 itu.

”Anehnya, seolah-olah,  pertemuan telah ada perdamaian agar kasus pelanggaran HAM Tragedi Talangsari tidak berlanjut ke Pengadilan HAM,” ujar Edi.

Pada Rabu (20/2), tanpa keterlibatan wakil keluarga korban, Tim Terpadu Kemenko Polhukam bersama Pemkab dan tokoh masyarakat menyepakati deklarasi damai tersebut di Pemkab Lampung Timur.

"Kami tidak sama sekali terlibat dalam pertemuan tersebut," kata Edi.

Malah, sambung Edi, pertemuan tersebut dianggap melukai hati para korban yang selama ini terus berjuang menuntut keadilan dituntaskannya kasus pembantaian jemaah Pondok Pesantren Anwar Warsidi. [jto]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya