Berita

Presiden Joko Widodo di acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia/Net

Hukum

Bukti Tetapkan Tersangka Korupsi Kemah Pemuda Sudah Cukup

KAMIS, 21 FEBRUARI 2019 | 21:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kepolisian sudah mengantongi calon tersangka kasus dugaan penyelewengan dana kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Bukti-bukti (untuk menetapkan tersangka) sudah cukup," kata Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan, Kamis (21/2).

Belum ditetapkannya tersangka, kata Bhakti, karena saat ini pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


"Masih rapat-rapat terus," imbuhnya.

Bhakti menyatakan bahwa timnya sudah mengantongi potensi kerugian negara dalam kasus tersebut. Dia menduga belum kelarnya perhitungan yang dilakukan BPK karena ada tekanan.

"Kayaknya mereka (auditor BPK) juga ada tekanan dari pimpinan mereka. Kalau kami nggak akan mengeluarkan estimasi meskipun sudah kelihatan (jumlah kerugian negaranya)," imbuh dia.

Acara Kemah Pemuda Islam dilaksanakan pada Desember 2017. Kemepora menghibahkan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk kegiatan tersebut. Dana dibagikan kepada dua organisasi yang menyelenggarakan kegiatan kemah, Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan kegiatan Kemah Pemuda Islam yang dihadiri langsung Presiden Joko Widodo merupakan inisiasinya untuk menguatkan silaturahim dan ukhuwah islamiyah antara Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya