Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

DUGAAN KRIMINALISASI WARTAWAN

Ternyata, Polisi Dorong Ke Dewan Pers

KAMIS, 21 FEBRUARI 2019 | 07:38 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Polisi telah mengambil sikap atas rencana penyidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sultra terhadap dua wartawan yang bertugas di wilayah tersebut.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, kasus ini sudah ditindak lanjuti pihaknya, hasilnya polisi mendorong agar kasus itu diselesaikan lewat Dewan Pers.

"Kasus itu kami dorong untuk masuk ke ranah dewan pers terlebih dahulu," ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (21/2).


Dua wartawan sebelumnya dikabarkan dipanggil penyidik polisi untuk dimintai keterangan atas berita yang mereka muat di media. Dua wartawan itu adalah Fadli Aksar (Detiksultra.com) dan Wiwid Abid Abadi (Okesultra.com),

Pemanggilan terhadap dua jurnalis tersebut terkait dengan karya jurnalistik mereka. Karya jurnaistik keduanya dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca: Wartawan Dikriminalisasi, Aliansi Pro Kemerdekaan Pers Sultra Protes

Berdasarkan surat tersebut, rencananya, Wiwid dan Fadli akan dimintai keterangan pada Rabu, (20/2) pukul 09.00 WITA di Polda Sultra. Dalam kasus ini, Wiwid dan Fadli dilaporkan oleh Andi Tendri Awaru, Calon Anggota Legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Kendari-Kendari Barat, ke Polda Sultra pada 8 Januari 2019 dengan nomor Laporan : R/LI-01/I/2019/Ditreskrimsus Polda Sultra.

Kasus ini bermula ketika Wiwid dan Fadli memuat berita tentang dugaan penipuan yang dilakukan oleh Andi Tendri terhadap seseorang bernama Muh. Kasad. Sebelum memuat berita tersebut, kedua jurnalis telah menjalankan kewajibannya mulai dari pengumpulan data dan informasi, wawancara dan verifikasi informasi terhadap sejumlah pihak terkait baik itu polisi maupun pelapor. Kedua jurnalis itu juga telah melakukan kewajiban verifikasi (wawancara) terhadap Andi Tenri. [jto]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya