Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

DUGAAN KRIMINALISASI WARTAWAN

Ternyata, Polisi Dorong Ke Dewan Pers

KAMIS, 21 FEBRUARI 2019 | 07:38 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Polisi telah mengambil sikap atas rencana penyidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sultra terhadap dua wartawan yang bertugas di wilayah tersebut.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, kasus ini sudah ditindak lanjuti pihaknya, hasilnya polisi mendorong agar kasus itu diselesaikan lewat Dewan Pers.

"Kasus itu kami dorong untuk masuk ke ranah dewan pers terlebih dahulu," ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (21/2).


Dua wartawan sebelumnya dikabarkan dipanggil penyidik polisi untuk dimintai keterangan atas berita yang mereka muat di media. Dua wartawan itu adalah Fadli Aksar (Detiksultra.com) dan Wiwid Abid Abadi (Okesultra.com),

Pemanggilan terhadap dua jurnalis tersebut terkait dengan karya jurnalistik mereka. Karya jurnaistik keduanya dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca: Wartawan Dikriminalisasi, Aliansi Pro Kemerdekaan Pers Sultra Protes

Berdasarkan surat tersebut, rencananya, Wiwid dan Fadli akan dimintai keterangan pada Rabu, (20/2) pukul 09.00 WITA di Polda Sultra. Dalam kasus ini, Wiwid dan Fadli dilaporkan oleh Andi Tendri Awaru, Calon Anggota Legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Kendari-Kendari Barat, ke Polda Sultra pada 8 Januari 2019 dengan nomor Laporan : R/LI-01/I/2019/Ditreskrimsus Polda Sultra.

Kasus ini bermula ketika Wiwid dan Fadli memuat berita tentang dugaan penipuan yang dilakukan oleh Andi Tendri terhadap seseorang bernama Muh. Kasad. Sebelum memuat berita tersebut, kedua jurnalis telah menjalankan kewajibannya mulai dari pengumpulan data dan informasi, wawancara dan verifikasi informasi terhadap sejumlah pihak terkait baik itu polisi maupun pelapor. Kedua jurnalis itu juga telah melakukan kewajiban verifikasi (wawancara) terhadap Andi Tenri. [jto]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya