Berita

Dunia

India Tolak Tawaran Pakistan Untuk Selidiki Pemboman Kashmir

RABU, 20 FEBRUARI 2019 | 18:36 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

India menolak tawaran bantuan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan untuk menyelidiki kasus serangan bom bunuh diri yang menyebabkan lebih dari 40 polisi paramiliter India meninggal dunia di wilayah Kashmir yang dikendalikan India pekan kemarin.
 
India menuntut agar Pakistan mengambil tindakan yang dapat dipercaya dan terlihat atas serangan bunuh diri tersebut.
 
"Kami menuntut Pakistan untuk berhenti menyesatkan komunitas internasional dan mengambil tindakan yang kredibel dan nyata terhadap para pelaku serangan teroris Pulwama dan kelompok teroris serta kelompok teror lainnya yang beroperasi dari daerah di bawah kendali mereka," begitu keterangan yang dirilis Kementerian Luar Negeri India (Selasa, 19/2).
 

 
"Ini adalah fakta yang terkenal bahwa Jaish-e-Mohammed (JeM) dan pemimpinnya Masood Azhar berbasis di Pakistan. Ini harus menjadi bukti yang cukup bagi Pakistan untuk mengambil tindakan," tambah pernyataan yang sama seperti dimuat Al Jazeera.
 
Serangan bunuh diri Kashmir tersebut diketahui meningkatkan ketegangan antara dua negara tetangga tersebut.
 
India menuduh Pakistan mendukung JeM, salah satu dari sejumlah kelompok pemberontak yang berjuang melawan kehadiran India di Kashmir. Islamabad, yang melarang JeM pada 2002, membantah tuduhan itu. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya