Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lawan Rasisme, New York Larang Diskriminasi Rambut

RABU, 20 FEBRUARI 2019 | 17:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Komisi Hak Asasi Manusia Kota New York merilis pedoman menentang penargetan orang berdasarkan gaya rambut mereka. Komisi kota mengklasifikasikan ini sebagai diskriminasi rasis.
 
Pedoman tersebut bertujuan untuk melindungi hak-hak warga New York di sekolah, tempat kerja dan tempat-tempat umum, di mana orang kulit hitam secara tidak proporsional dipengaruhi oleh kebijakan yang melarang gaya rambut seperti afro, cornrows, dan locs.
 
Sebuah laporan dari komisi itu mengatakan gaya rambut hitam sering dianggap tidak profesional.
 

 
Komisi menilai, dengan membatasi bagaimana para pekerja dan siswa harus memiliki gaya rambut mereka, maka hal itu dianggap sama dengan melanggengkan stereotip rasis.
 
Dikabarkan BBC (Rabu, 20/2), Ketua Komisi Hak Asasi Manusia New York City, Carmelyn P Malalis mengatakan kebijakan gaya rambut bukan tentang profesionalisme tetapi lebih merupakan cara membatasi cara orang kulit hitam bergerak melalui tempat kerja, ruang publik dan pengaturan lainnya.
 
Dia mengatakan pedoman itu akan membantu organisasi memahami bahwa warga New York kulit hitam memiliki hak untuk mengenakan rambut mereka namun mereka memilih tanpa takut akan stigma atau pembalasan. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya