Berita

Foto: Net

Politik

Perangkat Desa Kecewa Jokowi Tidak Wujudkan Janji

RABU, 20 FEBRUARI 2019 | 10:41 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mengaku kecewa dengan tak terwujudnya janji Presiden Joko Widodo soal penyetaraan gaji kepala dan perangkat desa setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIA di bulan Maret 2019.

"Kecewa pasti kecewa, tapi untuk menutupi kekecawaan, Kami (PPDI) mohon kepada pemerintah agar Kabupaten yang mampu dapat mewujudkan kenaikan gaji aparat desa ini di tahun 2019," jelas Ketua Umum PPDI, Mujito, kepada redaksi, Rabu (20/2).

Bahkan, Mujito mengaku telah bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan hal tersebut.


Sementara itu, Mujito akan menerima pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo asal dengan syarat yang diajukan pihaknya.

"Jadi syaratnya dari kami yakni untuk 2020 untuk perangkat desa kenaikkan 100 persen setara golongan II A, untuk sekretaris desa 110 persen, dan kepala desa 120 persen," terang Mujito.

Baca: Ternyata, Janji Jokowi Soal Gaji Perangkat Desa Setara PNS Batal Terwujud

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya menegaskan penyesuaian gaji kepala desa dan perangkat desa lainnya tidak bisa berlaku efektif tahun ini sebab membutuhkan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sumber dananya sendiri, kata Tjahjo, akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), termasuk dana desa yang diberikan oleh pemerintah setiap tahun.

Mujito menjelaskan pihaknya hingga sekarang hanya diinformasikan pemerintah tuntutannya untuk kenaikkan 2019 masih teknis pembahasan.

"Soal 2019 pemerintah mengatakan masih teknis pembahasan," demikian Mujito. [jto]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya