Berita

Foto/Net

X-Files

Setya Novanto Minta Kotjo Ajari Anaknya Manajemen

Sidang Lanjutan Terdakwa Idrus Marham
RABU, 20 FEBRUARI 2019 | 09:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemegang saham Blackgold Natural Resource Limited (BNRL) Johannes Budisutrisno Kotjo diminta mantan ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengajarkan ilmu manajemen pada anaknya, Reza Herwindo.

 Hal itu diungkap Kotjo saat bersaksi untuk terdakwa penerima suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap-Mulut Tambang (PLTU-MT) Riau I, Idrus Marham di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin.

Kotjo mengaku, awalnya meminta bantuan Setnov ber­temu Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Atas permintaan itu, Setnov mengenalkan Kotjo kepada mantan wakil ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, untuk mem­fasilitasi keperluannya.


"Saya dikenalkan Ibu Eni di ruangan Pak Setnov, di DPR. Disampaikan Bu Eni anggota Komisi VII," ujarnya.

Pertemuan terkait proyek PLTU berlanjut. Pembicaraan dilakukan di Hotel Fairmount. Pada agenda makan siang di Resto House of Yen. Kotjo me­nyampaikan keinginan meng­garap proyek PLTU.

"Saya ingin supaya bisa ketemu Pak Sofyan dengan cepat. (Yang hadir) Bu Eni dengan asisten­nya dan anak Pak Setnov, Reza, James Rijanto dan saya," beber Kotjo menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa Ronald Worotikan melanjutkan pertanyaan, ke­napa Reza Herwindo hadir dalam pertemuan. Kotjo pun menjelaskan bahwa Setnov yang sudah dikenalnya puluhan tahun, ingin anaknya diajari ilmu manajemen untuk mengu­rus bisnis keluarga.

"Pak Novanto tuh nitipin anaknya ke saya, supaya dia mengerti lah. Manajemen. Belajar," jelas­nya. Jaksa kemudian mengkon­firmasi hal itu kepada Setnov, yang juga dihadirkan sebagai saksi. Menurut Setnov, dirinya ingin anaknya dapat mengikut jejak kesuksesan Kojto.

"Saya kan dengan Kotjo itu, banggalah. Dan anak saya, sayasuruh belajar ekpor-impor, kebetulan dia punya saudara James. Terus dengan James-lah dia selalu diajak belajar manaje­men," ujar SetNov.

James yang dimaksud adalah James Rijanto, Direktur PT Samantaka Batubara, anak perusahaan Blackgold di Indonesia. Perusahaan itu, tergabung dalam konsorsium PLTU-MT Riau I bersama PT Pembangkit Jawa Bali (PJBI), BNRL, dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC, Ltd).

Jaksa menyoal, apakah Setnov sengaja meminta Reza untuk mengawal proyek tersebut. Pertanyaan itu dijawab mantan ketua fraksi Partai Golkar DPR itu dengan santai. Dia bilang, Reza hadir dalam pertemuan atas ajakan James.

"Engak, karena waktu saya tanya kamu (Reza) ikut eng­gak pertemuan di Fairmount? (Dijawab) Ikut, diajak James ketemu Pak Kotjo, terus enggak lama (ketemu) saya keluar," tutur Setnov menyampaikan pernyataan anaknya.

Namun keterangan Kotjo dan Setnov berbeda dengan kesaksian terdakwa Eni Maulani Saragih. Saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Kotjo pada Kamis, 11 Oktober 2018, Eni mengatakan bahwa pertemuan di Hotel Fairmount merupakan inisiasi dari Reza Herwindo.

Eni menuturkan pertemuan di Fairmont itu merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya antara dirinya, Reza dan Setnov di Gedung DPR pada 2015. Dalam pertemuan itu, Setnov yang jadi Ketum Partai Golkar itu memintanya membantu Reza, sekaligus mengawal proyek-proyek Kotjo di PT PLN.

"Anaknya Pak Novanto, Reza yang menyambungkan danmembuat pertemuan di hotel Fairmont antara saya dan Pak Kotjo," beber Eni.

Dalam perkara suap proyek PLTU-MT Riau I, KPK menjerat Eni dan Idrus sebagai tersangka penerima suap. Eni didakwa menerima suap Rp 4,750 miliar dari Kotjo. Suap itu diberikan karena perannya membantu bos BNRL mendapatkan proyek di PLN. Sementara Idrus didakwa menerima suap senilai Rp 2,250 miliar yang merupakan bagian dari uang yang diterima Eni.

Kotjo sudah divonis 2 tahun 8 bulan oleh Pengadilan Tipikor. Vonis itu diperberat Pengadikan Tinggi DKI menjadi 4,5 tahun penjara. Majelis hakim juga menghukum Kotjo membayar denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti bersalah melakukan suap. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya