Berita

Ortega/Net

Dunia

Dalangi Protes Anti-pemerintah, Pemimpin Petani Ini Dibui 216 Tahun

SELASA, 19 FEBRUARI 2019 | 18:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pemimpin petani yang membantu memimpin protes tahun lalu terhadap Presiden Nikaragua Daniel Ortega dijatuhi hukuman 216 tahun penjara awal pekan ini.
 
Hakim Edgard Altamirano memvonis Medardo Mairena setelah dia dinyatakan bersalah Desember lalu karena terorisme, pembunuhan dan kejahatan terorganisir.
 
Dia memutuskan bahwa Mairena adalah dalang pembunuhan lima polisi yang tewas dalam protes di sebuah kotamadya di selatan negara itu dan penculikan dua petugas lainnya.
 

 
Tuduhan itu dibantah oleh Mairena.
 
Sebelum dia ditangkap Juli lalu, dia termasuk di antara anggota oposisi yang berpartisipasi dalam dialog yang gagal dengan pemerintah.
 
Lebih dari 320 orang tewas dalam protes tahun lalu terhadap Ortega, setelah pendukung pemerintah dan polisi menembaki kerumunan.
 
Aksi unjuk rasa telah meruncing sejak itu, dan pemerintah telah menekan media oposisi dan organisasi yang terlihat mendukung protes.
 
Selama akhir pekan, pemerintah dan kelompok bisnis bertemu dalam upaya memulai kembali perundingan untuk mengakhiri krisis yang telah merusak parah perekonomian negara Amerika Tengah tersebut.
 
Kelompok-kelompok bisnis menuntut pembebasan lebih dari 600 orang yang mereka anggap sebagai tahanan politik.
 
Mairena adalah pemimpin gerakan yang menentang proyek yang didukung China yang terhenti untuk membangun jalur air yang menghubungkan lautan Pasifik dan Atlantik, menyaingi Terusan Panama.
 
Terlepas dari hukuman itu, konstitusi negara menetapkan bahwa tidak ada warga Nikaragua yang dapat menghabiskan lebih dari 30 tahun di penjara. [mel]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya