Berita

Ortega/Net

Dunia

Dalangi Protes Anti-pemerintah, Pemimpin Petani Ini Dibui 216 Tahun

SELASA, 19 FEBRUARI 2019 | 18:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pemimpin petani yang membantu memimpin protes tahun lalu terhadap Presiden Nikaragua Daniel Ortega dijatuhi hukuman 216 tahun penjara awal pekan ini.
 
Hakim Edgard Altamirano memvonis Medardo Mairena setelah dia dinyatakan bersalah Desember lalu karena terorisme, pembunuhan dan kejahatan terorganisir.
 
Dia memutuskan bahwa Mairena adalah dalang pembunuhan lima polisi yang tewas dalam protes di sebuah kotamadya di selatan negara itu dan penculikan dua petugas lainnya.
 

 
Tuduhan itu dibantah oleh Mairena.
 
Sebelum dia ditangkap Juli lalu, dia termasuk di antara anggota oposisi yang berpartisipasi dalam dialog yang gagal dengan pemerintah.
 
Lebih dari 320 orang tewas dalam protes tahun lalu terhadap Ortega, setelah pendukung pemerintah dan polisi menembaki kerumunan.
 
Aksi unjuk rasa telah meruncing sejak itu, dan pemerintah telah menekan media oposisi dan organisasi yang terlihat mendukung protes.
 
Selama akhir pekan, pemerintah dan kelompok bisnis bertemu dalam upaya memulai kembali perundingan untuk mengakhiri krisis yang telah merusak parah perekonomian negara Amerika Tengah tersebut.
 
Kelompok-kelompok bisnis menuntut pembebasan lebih dari 600 orang yang mereka anggap sebagai tahanan politik.
 
Mairena adalah pemimpin gerakan yang menentang proyek yang didukung China yang terhenti untuk membangun jalur air yang menghubungkan lautan Pasifik dan Atlantik, menyaingi Terusan Panama.
 
Terlepas dari hukuman itu, konstitusi negara menetapkan bahwa tidak ada warga Nikaragua yang dapat menghabiskan lebih dari 30 tahun di penjara. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya