Berita

Dunia

AS Halangi Upaya Agen PBB Tingkatkan Penerbangan Sipil Korut?

SELASA, 19 FEBRUARI 2019 | 18:09 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat memblokir upaya-upaya yang dilakukan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (ICAO) untuk meningkatkan penerbangan sipil di Korea Utara. Pemblokiran dilakukan pada saat Pyongyang berusaha membuka kembali sebagian wilayah udara ke penerbangan asing.
 
ICAO bersama dengan 192 negara anggota, telah bekerja dengan Pyongyang untuk membuka rute penerbangan baru yang akan melewati wilayah udara Korea Utara dan Selatan.
 
Begitu kabar yang dimuat Reuters (Selasa, 19/2) dengan merujuk pasa tiga sumber yang mengetahui masalah tersebut.
 

 
Langkah Amerika Serikat ini adalah bagian dari taktik negosiasi untuk mempertahankan tekanan sanksi terhadap Korea Utara, menjelang pertemuan puncak kedua antara Presiden Donald Trump dan pemimpin Kim Jong Un di Vietnam pada akhir Februari.
 
Washington sedang mencari komitmen konkret dari Pyongyang di KTT untuk meninggalkan program nuklir dan misilnya.
 
Diketahui bahwa maskapai saat ini mengambil rute tidak langsung untuk menghindari Korea Utara karena ancaman peluncuran rudal.
 
Jika ruang udara itu dianggap aman, maskapai penerbangan internasional dapat menghemat bahan bakar dan waktu pada beberapa rute antara Asia dan Eropa dan Amerika Utara, dan Korea Utara dapat mulai menghidupkan kembali industri penerbangan komersialnya sendiri.
 
ICAO yang berbasis di Montreal siap membantu meningkatkan sistem penerbangan Korea Utara dengan memimpin sesi pelatihan antara staf penerbangan militer dan sipilnya.
 
Tetapi Amerika Serikat mencegah agen PBB itu untuk membantu Korea Utara dengan program udaranya karena Washington sampai Pyongyang membuat kemajuan substansial dalam denuklirisasi.
 
"Mereka akan terus memegang semua leverage yang tersedia untuk memastikan tidak ada celah sampai Korea Utara mengambil tindakan yang pantas mendapat hadiah," kata sumber itu.
 
Semua sumber berbicara dengan syarat anonim dan belum ada konfirmasi resmi mengenai hal ini. [mel]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya