Berita

Trump/Net

Dunia

16 Negara Bagian AS Gugat Trump Soal Keadaan Darurat Demi Tembok Perbatasan

SELASA, 19 FEBRUARI 2019 | 10:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebanyak 16 negara bagian di Amerika Serikat mengajukan gugatan terhadap deklarasi darurat nasional yang dilakukan oleh Presiden Donald Trump untuk mendanai tembok di sepanjang perbatasan negara itu dengan Meksiko.
 
Gugatan diajukan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California pada hari Senin (18/2) waktu setempat. Dalam sebuah pernyataan, Jaksa Agung California Xavier Becerra mengatakan gugatan itu menuduh tindakan pemerintahan Trump melanggar Konstitusi.
 
"Presiden Trump memperlakukan aturan hukum dengan jijik," kata Becerra.
 

 
"Dia tahu tidak ada krisis perbatasan, dia tahu deklarasi daruratnya tidak beralasan, dan dia mengakui bahwa dia kemungkinan akan kehilangan kasus ini di pengadilan," tambahnya, seperti dimuat Al Jazeera.
 
Becerra sebelumnya mengatakan negara bagian memiliki kedudukan hukum karena mereka berisiko kehilangan uang yang ditujukan untuk proyek militer, bantuan bencana dan keperluan lainnya.
 
Bergabung dengan California dalam mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Trump itu adalah jaksa agung Colorado, Connecticut, Delaware, Hawaii, Illinois, Maine, Maryland, Michigan, Minnesota, Nevada, New Jersey, New Mexico, New York, Oregon, dan Virginia. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya