Berita

Zimbabwe/Net

Dunia

Mantan Menkeu Ditangkap Karena Umumkan Hasil Pilpres Secara Tidak Sah

SELASA, 19 FEBRUARI 2019 | 00:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan menteri keuangan Zimbabwe dan politisi senior oposisi Tendai Biti dinyatakan bersalah dan didenda 200 dolar AS pada hari ini (Senin, 18/2), karena mengumumkan secara tidak sah dan salah hasil pemilihan presiden tahun lalu yang dimenangkan oleh Emmerson Mnangagwa.
 
Biti, wakil ketua partai oposisi utama Gerakan untuk Perubahan Demokrasi (MDC), didakwa tahun lalu setelah mengumumkan bahwa pemimpin MDC Nelson Chamisa telah memenangkan pemilihan presiden.
 
Biti kemudian dideportasi oleh otoritas Zambia setelah upaya suaka yang gagal.
 

 
MDC dan Chamisa terus memperdebatkan kemenangan Mnangagwa, yang juga ditegakkan oleh pengadilan tinggi negara itu, dan mengatakan masalah politik dan ekonomi Zimbabwe tidak akan diperbaiki sampai legitimasi presiden diselesaikan.
 
Hakim Gloria Takundwa mengatakan jaksa penuntut negara telah membuktikan kasus terhadap Biti, yang katanya akan dipenjara selama enam bulan jika dia melakukan pelanggaran serupa dalam lima tahun ke depan.
 
Pengacara Biti Alec Muchadema, yang membayar denda 200 dolae AS, mengatakan dia akan mengajukan banding terhadap putusan bersalah dan hukuman tersebut.
 
“Saya benar-benar tidak bersalah dan kami akan mengajukan banding atas keputusan itu. Tidak dapat diterima apa yang terjadi, kami akan terus berjuang," kata Biti seperti dimuat Reuters.[mel]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya