Berita

Zimbabwe/Net

Dunia

Mantan Menkeu Ditangkap Karena Umumkan Hasil Pilpres Secara Tidak Sah

SELASA, 19 FEBRUARI 2019 | 00:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan menteri keuangan Zimbabwe dan politisi senior oposisi Tendai Biti dinyatakan bersalah dan didenda 200 dolar AS pada hari ini (Senin, 18/2), karena mengumumkan secara tidak sah dan salah hasil pemilihan presiden tahun lalu yang dimenangkan oleh Emmerson Mnangagwa.
 
Biti, wakil ketua partai oposisi utama Gerakan untuk Perubahan Demokrasi (MDC), didakwa tahun lalu setelah mengumumkan bahwa pemimpin MDC Nelson Chamisa telah memenangkan pemilihan presiden.
 
Biti kemudian dideportasi oleh otoritas Zambia setelah upaya suaka yang gagal.
 

 
MDC dan Chamisa terus memperdebatkan kemenangan Mnangagwa, yang juga ditegakkan oleh pengadilan tinggi negara itu, dan mengatakan masalah politik dan ekonomi Zimbabwe tidak akan diperbaiki sampai legitimasi presiden diselesaikan.
 
Hakim Gloria Takundwa mengatakan jaksa penuntut negara telah membuktikan kasus terhadap Biti, yang katanya akan dipenjara selama enam bulan jika dia melakukan pelanggaran serupa dalam lima tahun ke depan.
 
Pengacara Biti Alec Muchadema, yang membayar denda 200 dolae AS, mengatakan dia akan mengajukan banding terhadap putusan bersalah dan hukuman tersebut.
 
“Saya benar-benar tidak bersalah dan kami akan mengajukan banding atas keputusan itu. Tidak dapat diterima apa yang terjadi, kami akan terus berjuang," kata Biti seperti dimuat Reuters.[mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya