Berita

Zimbabwe/Net

Dunia

Mantan Menkeu Ditangkap Karena Umumkan Hasil Pilpres Secara Tidak Sah

SELASA, 19 FEBRUARI 2019 | 00:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan menteri keuangan Zimbabwe dan politisi senior oposisi Tendai Biti dinyatakan bersalah dan didenda 200 dolar AS pada hari ini (Senin, 18/2), karena mengumumkan secara tidak sah dan salah hasil pemilihan presiden tahun lalu yang dimenangkan oleh Emmerson Mnangagwa.
 
Biti, wakil ketua partai oposisi utama Gerakan untuk Perubahan Demokrasi (MDC), didakwa tahun lalu setelah mengumumkan bahwa pemimpin MDC Nelson Chamisa telah memenangkan pemilihan presiden.
 
Biti kemudian dideportasi oleh otoritas Zambia setelah upaya suaka yang gagal.
 

 
MDC dan Chamisa terus memperdebatkan kemenangan Mnangagwa, yang juga ditegakkan oleh pengadilan tinggi negara itu, dan mengatakan masalah politik dan ekonomi Zimbabwe tidak akan diperbaiki sampai legitimasi presiden diselesaikan.
 
Hakim Gloria Takundwa mengatakan jaksa penuntut negara telah membuktikan kasus terhadap Biti, yang katanya akan dipenjara selama enam bulan jika dia melakukan pelanggaran serupa dalam lima tahun ke depan.
 
Pengacara Biti Alec Muchadema, yang membayar denda 200 dolae AS, mengatakan dia akan mengajukan banding terhadap putusan bersalah dan hukuman tersebut.
 
“Saya benar-benar tidak bersalah dan kami akan mengajukan banding atas keputusan itu. Tidak dapat diterima apa yang terjadi, kami akan terus berjuang," kata Biti seperti dimuat Reuters.[mel]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya