Berita

Wen Rimba Raya/Dok Pribadi

Politik

Eks Kombatan GAM: Siapa Saja Boleh Pakai Lahan Prabowo Di Aceh, Asal...

SENIN, 18 FEBRUARI 2019 | 15:56 WIB | LAPORAN:

Calon presiden Prabowo Subianto tidak membantah data yang disampaikan petahana Jokowi bahwa dirinya memiliki ratusan ribu hektar lahan.

Menurut Jokowi dalam segmen ketiga debat capres, tadi malam (Minggu, 17/2), Prabowo memiliki lahan seluas 220 ribu hektar di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektar di Aceh Tengah.

Meski begitu, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Wen Rimba Raya menilai capres 01 terkesan hilang akal menjadikan data bisnis Prabowo sebagai pembanding program bagi-bagi sertifikat tanah yang menjadi tugas negara.


"Itupun nggak jelas pembagian untuk siapa," ujar Wen Rimba Raya kepada redaksi, siang ini (Senin, 18/2).

Terlebih lagi dalam penjelasan Prabowo di akhir debat, lahan yang dimaksud Jokowi ternyata hak guna usaha (HGU) alias milik negara.  

Lahan HGU itu dikelola PT. Tusam Hutani Lestari (THL).

"Bagaimana mungkin pula seorang presiden yang pernah jadi karyawan di sana, Kabupaten Bener Meriah bisa lupa dan salah menyebutkan sebaran lahan HGU milik Prabowo," sindir Wen.

Lebih lanjut Wen menyampaikan, keberadaan PT THL sangat bermanfaat bagi masyarakat di sekitar areal. Bahkan, banyak mantan GAM juga diberi kesempatan berusaha di HGU tersebut.

THL sendiri, papar Wen, memiliki lahan seluas 97.300 hektare (ha) di empat kabupaten, yakni Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, dan Aceh Utara. Awalnya perusahaan ini bergerak sebagai pemasok kayu untuk PT Kertas Kraft Aceh (KKA), namun karena perusahaan tersebut tutup, THL berhenti memproduksi kayu.

Masih menurut Wen, THL saat ini masih menjalankan program kemitraan dengan masyarakat sekitar, yakni melalui penyadapan getah pinus dan penanaman serei wangi.

"Membuka peluang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang ingin bermitra. Siapapun ingin pakai, asal pohonnya jangan ditebang, dipersilakan termasuk saya pernah ditawarkan," kata Wen. [wid] 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya