Berita

Foto/Net

X-Files

Dicekal, Tersangka Batal Berangkat ke Malaysia

Kasus Korupsi Alih Fungsi Lahan Hutan Lindung
SENIN, 18 FEBRUARI 2019 | 08:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Polisi mencegah upaya tersangka Musa Idishah alias Dodi Shah sesaat akan bertolak ke Malaysia. Pasalnya, tersangka kerap mangkir saat dipanggil pemeriksaan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir-Reskrimsus) Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Rony Samtana tak mau kecolongan. Begitu dapat in­formasi tersangka Dodi Shah bakal berangkat ke negeri jiran atau Malaysia, dia langsung bereaksi.

"Kita koordinasi dengan Imigrasi. Meminta penetapan status cegah bepergian ke luar negeri untuk tersangka DS," ujarnya saat dikonfirmasi semalam. Polisi khawatir, kepergian adik Wagub Sumatera Utara tersebut bakal mempersulit jalannya penyidikan.


Sebab sejauh ini, mantan penyidik KPK itu kerap mendapat hambatan dalam memeriksa tersangka. Mulai dari mangkirnya tersangka saat dipanggil kepolisian, ditemukannya senjataapi berikut ribuan peluru, banyaknya orang di sekeliling tersangka, serta viralnya pernyataan kontroversial yang menuduh penanganan perkara dipicu adanya pesanan.

"Kita bersikap proporsional. Penyidikan dilaksanakan secara profesional. Penetapan status cegah itu sifatnya mengikuti status tersangka," jelas Rony. Dia belum bisa memastikan, apakah menyusul penetapan status cegah ini bakal diikuti penahanan. Selama ini statusnya masih wajib lapor.

Dia bilang, soal penahanan merupakan kewenangan penyidik. Selama Direktur PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) terse­but kooperatif, polisi bisa tidak menahan yang bersangkutan.

"Soal ini akan dievaluasi. Intinya, kita optimal mencegah kemungkinan buruk yang ter­jadi," ucapnya. Terlebih, agenda kepergian ke luar negeri sama sekali tak diinformasikan pada kepolisian sebelumnya.

Saat disinggung bahwa dalih kepergian ke Malaysia untuk menjalani pengobatan, perwira menengah (pamen) kepolisian itu menegaskan, jajarannya su­dah berkoordinasi dengan dokter kepolisian untuk mengecek kesehatan Dodi. Hasil identifikasi medis itu nantinya akan dirujuk dengan rekam medis dokter pribadi tersangka.

Lebih jauh, saat diminta menjabarkan hasil penyidikan yang mengarah pada keterlibatan korporasi milik keluarga orang nomor dua di Sumatera Utara tersebut, polisi masih perlu melakukan pengembangan.

"Kita sedang pelajari peranan dan keterlibatan korporasi dalam perkara pokok alih fungsi hutan lindung ini," ucapnya.

Untuk itu, polisi merasa perlu memeriksa kakak tersangka. Wagub Sumatera Utara itu diperiksa Kamis (27/2) selama 10 jam. Pemeriksaan berkutat seputarkepemilikan, pengelolaan, prosesperizinan pengalihan fungsi lahan hutan lindung, sampai pada mundurnya Ijeck dari susu­nan pengurus perusahaan.

Keterangan saksi tersebut, sambung mantan Kepala Biro (Karo) Hukum Polda Sumatera Utara itu juga berhubungan dengan langkah polisi mengi­dentifikasi keterkaitan pihak lain yang menerbitkan izin alih fungsi hutan lindung di Dinas Kehutanan.

Diketahui, polisi menetapkan Dodi tersangka pat-gulipat lahan hutan lindung sejak 30 Januari 2019. "Diduga melakukanalih fungsi hutan lindung untukperkebunan kelapa sawit," terangnya. Kasus ini ditangani Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan (Subdit-Sumdaling) Polda Sumatera Utara.

Penyidik telah mengoreksi dokumen pendirian perusahaan, perizinan usahalahan kelapa sawit, serta analisa dampak lingkungan (Amdal), transaksi keuangan perusahaan, rekap data dari hard disk komputeryang disita dari kantor PT ALAM. Kasus pidana khusus ini diselidiki sejak Desember 2018.

Polisi menduga, areal lahan usahaperkebunan kelapa sawit 366 hektare di Kecamatan Sei Lepan, Kecamatan Brandan Barat dan Kecamatan Besing Kabupaten Langkat menyalahi konsesi alias mencaplok areal hutan lindung.

Sebelumnya Dodi mengaku, masalah hukum yang melilitnya adalah murni masalah hukum. Tidak ada kaitannya dengan unsur politik, apalagi menyang­kut pilpres. Terkait video 17 detik yang sempat viral saat penggeledahan di kediamannya, Dodi bilang, tidak tahu-menahu soal itu. "Saya kurang menger­tilah, karena waktu itu saya masih di Polda." ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya