Berita

Ilustrasi

Hukum

Tak Terima Anak Dipukul, Orang Tua Murid Laporkan Guru Ke Polisi

MINGGU, 17 FEBRUARI 2019 | 04:26 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Diduga lakukan penganiayaan kepada siswanya, Indra Cahaya (56) tenaga pengajar di SD 122 Desa Bukit Makmur, Kecamatan Marsaung, Kaur, Bengkulu terpaksa berurusan dengan penegak hukum.

Dengan alasan mengamankan kelas dari keributan yang ditimbulkan sang siswa, AP (10), Indra memukul korban sebanyak 4 kali dibagian punggung.

Seperti yang diberitakan RMOLBengkulu, kejadian yang terjadi pada Jumat (15/2) pagi sekitar pukul 10.00 wib di ruang kelas SDN 122 Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur.


AP (10) dikatakan membuat keributan dengan mengganggu siswa lainnya saat pelajaran dimulai. Hal itu, menurut pelaku menjadi penyebab pemukulan terhadap AP.

Korban pun lari pulang ke rumah untuk melaporkan peristiwa yang dialami.

Setelah Divisum di rumah sakit ternyata korban AP luka dan memar biru di belakang tubuhnya.

Tak terima dengan apa yang dialami AP, kemudian orang tua kandung korban,  Gusani, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mersaung.

Kapolsek Mersaung, Ipda Cahya Tuhuteru menjelaskan, pelaku pemukulan tersebut bisa dijerat  tindakan kekerasan/penganiayaan terhadap anak dibawah umur.

"Pasal 80 UU no. 35 th 2014 tentang pelindungan anak dan atau pasal 351 KUHPidana," Kata Ipda Cahaya.

Adapun tindakan yang sudah dilakukan, lanjut Ipda Cahaya, pihak korban telah membuat Laporan Polisi, mengantar korban visum dan BAP sejumlah saksi.

"Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/87-B/II/ 2019/BKL/RES KAUR, Sek Muara Sahung Tgl. 16 Februari 2019. [hta]


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya