Berita

Ilustrasi

Hukum

Tak Terima Anak Dipukul, Orang Tua Murid Laporkan Guru Ke Polisi

MINGGU, 17 FEBRUARI 2019 | 04:26 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Diduga lakukan penganiayaan kepada siswanya, Indra Cahaya (56) tenaga pengajar di SD 122 Desa Bukit Makmur, Kecamatan Marsaung, Kaur, Bengkulu terpaksa berurusan dengan penegak hukum.

Dengan alasan mengamankan kelas dari keributan yang ditimbulkan sang siswa, AP (10), Indra memukul korban sebanyak 4 kali dibagian punggung.

Seperti yang diberitakan RMOLBengkulu, kejadian yang terjadi pada Jumat (15/2) pagi sekitar pukul 10.00 wib di ruang kelas SDN 122 Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur.


AP (10) dikatakan membuat keributan dengan mengganggu siswa lainnya saat pelajaran dimulai. Hal itu, menurut pelaku menjadi penyebab pemukulan terhadap AP.

Korban pun lari pulang ke rumah untuk melaporkan peristiwa yang dialami.

Setelah Divisum di rumah sakit ternyata korban AP luka dan memar biru di belakang tubuhnya.

Tak terima dengan apa yang dialami AP, kemudian orang tua kandung korban,  Gusani, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mersaung.

Kapolsek Mersaung, Ipda Cahya Tuhuteru menjelaskan, pelaku pemukulan tersebut bisa dijerat  tindakan kekerasan/penganiayaan terhadap anak dibawah umur.

"Pasal 80 UU no. 35 th 2014 tentang pelindungan anak dan atau pasal 351 KUHPidana," Kata Ipda Cahaya.

Adapun tindakan yang sudah dilakukan, lanjut Ipda Cahaya, pihak korban telah membuat Laporan Polisi, mengantar korban visum dan BAP sejumlah saksi.

"Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/87-B/II/ 2019/BKL/RES KAUR, Sek Muara Sahung Tgl. 16 Februari 2019. [hta]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya