Berita

Adhie M Massardi/RMOL

Politik

Seharusnya Kritik Achmad Zaky Diakomodasi Seperti Soeharto Terima Ide RR

SABTU, 16 FEBRUARI 2019 | 19:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemanggilan CEO Bukalapak Achmad Zaky ke Istana Merdeka menuai polemik. Apalagi, setelah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Zaky langsung meminta maaf kepada publik atas kritiknya.

Ketua Perkumpulan Swing Voters Indonesia Adhie M Massardi menilai pemanggilan itu seperti interogasi kepada masyarakat yang sedang mengeluarkan pendapat untuk kemajuan negara.

Sebab, bos Bukalapak itu dipanggil setelah mengkritisi anggaran pemerintah soal riset dan pengembangan di era Revolusi Industri 4.0 yang terlalu kecil.


Seharusnya, kata Adhie, pemerintah mengakomodasi kritik Zaky. Bukan malah menuntutnya untuk meminta maaf.

Dia pun langsung membandingkan dengan yang dilakukan oleh Rizal Ramli pada tahun 1978 yang memberikan masukan kepada Presiden Soeharto kala itu.

“Kayak contoh bbng Rizal Ramli dulu di tahun 1978 yang meminta kepada pemerintah lewat aksi agar ada wajib belajar bagi anak-anak bangsa,” kata Adhie saat ditemui di kediaman Rizal Ramli di kawasan Bangka, Kemang, Jakarta, Sabtu (15/2).

Sambungnya, pendapat RR saat itu dengan kawan-kawan pergerakannya yang tergabung dalam Gema 77/78 langsung diakomodasi oleh pemerintah menjadi kebijakan wajib belajar 6 tahun.

“Dan tidak ada yang meminta maaf di situ. Itu pendapat diakomodasi menjadi kebijakan. Jadi kalau anggota masyarakat meminta agar biaya R&D ditambahkan pemerintah bisa menjelaskan itu untuk apa saja dan bisa mem-publish kemudian kepada masyarakat,” pungkasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya