Berita

Sudan Selatan/Net

Dunia

PBB: Kasus Pemerkosaan Di Sudan Selatan Mencengangkan

SABTU, 16 FEBRUARI 2019 | 16:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan gadis belia masih meluas di Sudan Selatan bagian utara, kendati penandatanganan perjanjian damai untuk mengakhiri perang saudara telah dilakukan pada September 2018.
 
Begitu bunyi laporan investigasi yang dibuat oleh kantor hak asasi manusia PBB dan misi Amerika Serikat di Sudan Selatan yang dirilis pada Jumat (15/2).
 
Dalam laporan itu, ditemukan bahwa ada 175 kasus pemerkosaan yang terjadi di Sudan Selatan antara bulan September hingga Desember 2018 lalu. Beberapa kasus, pemerkosaan bahkan berlangsung berjam-jam dan dilakukan oleh banyak pria berseragam dan bersenjata.
 

 
Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa pemerkosaan, baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok, dilaporkan terus berlanjut tahun ini, dengan para pelaku tampaknya berpikir mereka bisa lolos tanpa hukuman.
 
PBB mengatakan sebagian besar pelakunya dilaporkan adalah anggota kelompok-kelompok milisi muda dan unsur-unsur pasukan yang setia kepada Wakil Presiden Pertama Taban Deng Gai dan Pasukan Pertahanan Rakyat Sudan Selatan.
 
Namun, seorang pejabat senior pemerintah Sudan Selatan di ibukota Juba mengatakan bahwa laporan itu tidak realistis dan dia menuduh LSM menggunakan masalah ini untuk mengumpulkan uang.
 
“Tidak ada yang bisa membayangkan bahwa lebih dari seratus wanita diperkosa hanya dalam satu bulan tanpa informasi yang bocor kepada orang tua, kepada suami mereka atau saudara mereka,” kata Dhieu Mathok Diing, seorang menteri dalam pemerintahan Presiden Salva Kiir.
 
“Ketika Anda berbicara tentang kekerasan seksual, Anda bisa mendapatkan uang. Ini tidak etis, mereka adalah orang yang menggunakan ini sebagai bisnis yang sangat buruk," sambungnya seperti dimuat Reuters.[mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya