Berita

Hukum

Pejabat Dan PNS PUPR Jalani Pemeriksaan Di KPK

JUMAT, 15 FEBRUARI 2019 | 13:27 WIB | LAPORAN: WISNU YUSEP

. Sejumlah pejabat Kementerian PUPR dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Anggiat Partunggul Nahot Simaremare terkait kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM).

"Para saksi dipanggil sebagai saksi untuk ARE (Anggiat PN Simaremare)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (15/2).

Saksi yang dipanggil KPK yakni Kasatker PSPAM Sulawesi Tengah Sultan Ahmad, Kasatker PSPAM Sumatera Utara Popi Pradianti Hastuty, PPK SPAM Strategis Juliana Lestari, dan mantan PPK SPAM Strategis Henny Wardhani Simarmata.


Selain itu, sejumlah PNS Kementerian PUPR juga ikut dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Teuku Moch Nazar. Mereka ialah Ferry, Aryananda Sihombing, dan Makhrudin.

Anggiat dan Nazar merupakan dua dari delapan tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Kedunya menjabat sebagai Kepala Satker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung dan Kepala Satker SPAM Darurat.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Meina Woro Kustinah selaku PPK SPAM Katulampa dan Donny Sofyan Arifin selaku PPK SPAM Toba-1. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya