Berita

Nasaruddin Umar/Net

Etika Politik Dalam Al-Qur'an (19)

Menepati Perjanjian Damai

JUMAT, 15 FEBRUARI 2019 | 08:13 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

AL-QUR'AN sangat melarang seseorang atau kelompok mengkhianati perjanjian yang telah disepakati, walau itu dengan kelompok agama lain. Di antara ayat itu ialah: Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti dimintai pertanggungjawabannya/Q.S. al- Isra’/17:34). Ayat lain: Wahai orang-orang yang beriman penuhilah janji-jani itu (Q.S. Al-Maidah/5:1) dan banyak lagi ayat lainnya.

Nabi sendiri pernah menegakkan perjan­jian di dalam suasana yang amat sulit di da­lam Perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian itu baru saja ditandatangani Nabi Bersama Suhail ibn Amru, pimpinan delegasi non-muslim Qurai­sy. Salahsatu Perjanjian itu menyatakan jika umat Islam ditangkap di wilayah yang dikua­sai non-muslim Quraisy, maka ia harus ditahan dan kalau umat non-muslim Quraisy ditangkap maka harus segera dibebaskan ke negerinya. Belum bubar acara itu, tiba-tiba salahseorang tawanan sahabat bernama Jandal ibn Suhail lari dari tahanan kaum Quraisy untuk meminta perlindungan Nabi. Namun ia lebih dahulu dis­ergap oleh Suhail dan menamparnya di depan Nabi sambil mengatakan: Lihat orangmu ini Muhammad, baru saja kita menandatangani Perjanjian Damai sudah mau kabur. Nabi men­jawab: Engkau benar wahai Suhail sambil me­megang pemuda itu. Nabi meminta pemuda itu untuk kembali ditahan demi menaati perjanjian damai tadi. Pemuda itu berteriak: Wahai umat Islam yang hadir di sini, apakah kalian rela ka­lau aku diserahkan ke tangan mereka? Saha­bat Nabi pada diam. Nabi melanjutkan per­kataannya dengan mangatakan: Wahai Abu Jandal, kembalilah dan bersabarlah, Allah Swt akan memberikan jalan keluar untukmu bersa­ma orang-orang yang bersamamu. Kami baru saja mengadakan perjanjian damai dengan mereka, dan kami telah berjanji untuk menaati mereka perjanjian itu dan tidak mungkin kami bisa melanggar perjanjian itu. Para sahabat terdiam menyaksikan pemandangan itu dan pasukan non-muslim Quraisy menyaksikan kuatnya komitmen Nabi terhadap apa yang te­lah dinyatakannya.

Nabi memberikan nasehat kepada para sahabatnya dan sekaligus kepada seluruh umatnya agar selalu menaati janji, sekalipun kepada musuh. Ia menegaskan agar umat Is­lam jangan munafik. Menurut beliau, ciri-ciri orang munafik itu ada empat, yaitu 1) Bila di­percaya ia khianat. 2) Bila bicara ia bohong. 3) Bila berjanji ia tidak tepati. 4) Bila berseng­keta ia curang. (HR. Bukhari-Muslim).


Al-Qur'an juga telah memperingatkan agar orang-orang menepati janji ke dalam bentuk sebuah perumpamaan menarik, yaitu:

Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sump­ah (perjanjian) mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golon­gan yang lebih banyak jumlahnya dari golon­gan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. Dan sesung­guhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisih­kan itu. (Q.S. al-Nahl/16: 92).

Ayat dan hadis di atas menunjukkan betapa agungnya pribadi Nabi. Ia bisa saja membela si pemuda itu tetapi karena nilai sebuah perjanjian, maka dengan berat hati ia mengembalikan sahabatnya untuk ditahan oleh kaum Quraisy. Ayat di atas juga sangat indah melukiskan bagaimana perumpamaan orang-orang begitu gampang berjanji tetapi begitu gampang juga mengingkari janjinya.

Tentu ini pelajaran berharga buat kita semua dan sekaligus Nabi mencontohkan bahwa me­nepati janji itu memang memerlukan pengor­banan dan pengertian yang mendalam. 

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya