Berita

Wahyu Setiawan/RMOL

Politik

KPU: Yang Dilarang Kampanye Di Tempat Ibadah, Bukan Ajakan Salat

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 23:22 WIB | LAPORAN:

Ajakan untuk menunaikan Ibadah Salat Jumat bukan merupakan pelanggaran Pemilu. Sekalipun ajakan itu dilakukan langsung oleh salah satu peserta pemilu.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan menjelaskan UU 7/2017 tentang Pemilu sebatas melarang adanya kegiatan kampanye di tempat ibadah.

"Yang tidak boleh itu adalah di tempat ibadah berkampanye," tegasnya saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/2).


Namun demikian, lanjutnya, sebagaimana diatur dalam ayat 2 Pasal 29 UUD 45, konstitusi menjamin kemerdekaan tiap-tiap warga negara untuk memeluk agama beribadat menurut kepercayaannya.

"Terkait dengan ibadahnya kan tidak masalah," tandasnya.

Pernyataan Wahyu itu menanggapi rilis yang beredar dari Takmir Masjid Agung Semarang KH Hanief Ismail yang isinya melarang capres nomor urut 02 Prabowo Subianto Salat Jumat di sana karena khawatir ada unsur kampanye.

Larangan Hanief Ismail itu muncul menyusul adanya pamflet yang menyebar dari pengurus Gerindra. Pamflet itu berisi ajakan kepada para kader untuk salat jumat bersama Prabowo.

Terkait ajakan untuk Salat Jumat berjamaah tersebut, Wahyu bilang hal itu sebenarnya tidak dilarang.

"Saya juga boleh mengajak orang salat berjamaah kan. Ya tidak boleh berkampanye. Sama seperti ini, tidak boleh berkampanye di tempat pendidikan. Apakah peserta Pemilu tidak boleh ke tempat pendidikan? Boleh nggak? Boleh dong kalau dia lagi S3," pungkasnya. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya