Berita

Wahyu Setiawan/RMOL

Politik

KPU: Yang Dilarang Kampanye Di Tempat Ibadah, Bukan Ajakan Salat

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 23:22 WIB | LAPORAN:

Ajakan untuk menunaikan Ibadah Salat Jumat bukan merupakan pelanggaran Pemilu. Sekalipun ajakan itu dilakukan langsung oleh salah satu peserta pemilu.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan menjelaskan UU 7/2017 tentang Pemilu sebatas melarang adanya kegiatan kampanye di tempat ibadah.

"Yang tidak boleh itu adalah di tempat ibadah berkampanye," tegasnya saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/2).


Namun demikian, lanjutnya, sebagaimana diatur dalam ayat 2 Pasal 29 UUD 45, konstitusi menjamin kemerdekaan tiap-tiap warga negara untuk memeluk agama beribadat menurut kepercayaannya.

"Terkait dengan ibadahnya kan tidak masalah," tandasnya.

Pernyataan Wahyu itu menanggapi rilis yang beredar dari Takmir Masjid Agung Semarang KH Hanief Ismail yang isinya melarang capres nomor urut 02 Prabowo Subianto Salat Jumat di sana karena khawatir ada unsur kampanye.

Larangan Hanief Ismail itu muncul menyusul adanya pamflet yang menyebar dari pengurus Gerindra. Pamflet itu berisi ajakan kepada para kader untuk salat jumat bersama Prabowo.

Terkait ajakan untuk Salat Jumat berjamaah tersebut, Wahyu bilang hal itu sebenarnya tidak dilarang.

"Saya juga boleh mengajak orang salat berjamaah kan. Ya tidak boleh berkampanye. Sama seperti ini, tidak boleh berkampanye di tempat pendidikan. Apakah peserta Pemilu tidak boleh ke tempat pendidikan? Boleh nggak? Boleh dong kalau dia lagi S3," pungkasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya