Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Perpanjang Penahanan Tiga Tersangka Suap KONI

KAMIS, 14 FEBRUARI 2019 | 19:12 WIB | LAPORAN: WISNU YUSEP

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan perpanjangan penahanan tiga tersangka suap penyaluran bantuan Kementerian Pemuda dan Olah Raga kepada Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018.

Mereka yang diperpanjang penahanannya yakni Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olah Raga Kemenpora Mulyana, Kabid Sentra Olah Raga Pendidikan Kemenpora Adhi Purnomo, dan Staf Kemenpora Eko Triyono.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dimulai tanggal 16 Februari 2019 sampai 17 Maret 2019 untuk tiga tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Kamis (14/2).


KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka diduga sebagai pemberi Ending Fuad Hamidy, Sekjen KONI Jhonny E, dan bendahara umum KONI.

Sedangkan diduga sebagai penerima suap Mulyana, Adi Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen Kemenpora dan Eko Triyono.

Purnomo dan Eko diduga menerima pemberian sekurang-kurangnya Rp 318 juta dari pejabat KONI. Sedangkan Mulyana menerima uang dalam ATM dengan saldo Rp 100 juta. KPK juga menduga Mulyana sebelumnya telah menerima pemberian lain. [wah] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya